SANGATTA. KUA-PPAS Perubahan TA 2023 di Sampaikan Bupati Ardiansyah Pada Rapat Paripurna ke DPRD Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 diproyeksikan mampu menembus angka Rp 9 triliun.
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kutim TA 2023 sebesar Rp 9,073 triliun.
Besar KUA-PPAS Perubahan ini berasal dari proyeksi pendapatan yang awalnya Rp 5,945 triliun naik Rp 1,545 tirilun menjadi Rp 7,491 triliun, ditambah surplus pembiayaan daerah sebesar Rp 1,579 triliun.
Peningkatan tersebut, bukan tanpa sebab, berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan pembiayaan terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dapat dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2023.
“Atau dengan kata lain, anggaran kita mengalami peningkatan mencapai 66,18, dari yang sebelumnya senilai Rp 5,945 triliun menjadi 9,073 triliun,”ucap Bupati Ardiansyah dalam rapat Paripurna ke 21
Tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Kamis (03/08/2923)
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, orang nomor satu di Kutim ini menyebut berdasarkan perubahan RKPD Kabupaten tahun 2023, pemerintah memproyeksikan peningkatan daerah jika dibandingkan dengan proyeksi sebelum peningkatan mencapai Rp 5,945 triliun menjadi Rp 7,491 triliun.
Ada beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan dalam KUA – PPAS. Diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan, jalan dan penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan.
Selanjutnya pemenuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemenuhan kekurangan TPP PNS dan gaji TK2D, pergeseran kegiatan antar perangkat daerah serta perubahan lokasi atau kelompok sasaran.
Adapun arah kebijakan belanja daerah pada RKPD perubahan tahun 2023, secara umum Bupati Ardiansyah menyebut, pemerintah sudah menyusun beberapa program pembangunan, diantaranya untuk pembiayaan Multi Years Contract (MYC), pemenuhan program prioritas.
KUA-PPAS Perubahan TA 2023 di Sampaikan Bupati Ardiansyah Pada Rapat Paripurna ke DPRD Kutim
“Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Found (FCPF-CF) yang merupakan insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari World Bank, termasuk pembayaran hutang daerah tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Selanjutnya dalam melaksanakan program kegiatan, Pemkab Kutim berkomitmen berorientasi pada “money follow program” dan “spreading better”. Artinya seluruh Perangkat Daerah (PD) harus melaksanakan program prioritas yang telah disepakati bersama dengan DPRD. Bupati mengatakan sudah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera melaksanakan.