Gedung UPTD PPRD Wilayah Kutim Diresmikan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD : Momentum dan Semangat Bagi masyarakat Membayar Pajak

https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

SANGATTA. Gedung UPTD PPRD Wilayah Kutim Diresmikan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD : Momentum dan Semangat Bagi masyarakat Membayar Pajak – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni. S. Sos., memberikan apresiasi terhadap pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang telah membangun gedung kantor baru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Sangatta, yang menurutnya sangat representatif.

Bacaan Lainnya

“Sekilas kita lihat dari luar kantor ini sangat megah ditambah lokasi parkir yang cukup luas, dan lokasinya sangat strategis akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran perpajakan kendaraan mereka, ” ujar Joni ditemui awak media usai mengikuti peresmian gedung UPTD PPRD wilayah Kutim dan Kantor Bersama Samsat Sangatta oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada Rabu (02/08) 2023).

Selain itu, dengan adanya gedung yang memiliki dua lantai ini, diharapkan menjadi momentum serta menambah semangat bagi masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk proses percepatan pembangunan, khususnya di Kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Benua” ini.

“Saya berkeyakinan, masyarakat akan lebih semangat lagi dalam membayar pajak, “ucap Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Gedung UPTD PPRD Wilayah Kutim Diresmikan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD : Momentum dan  Semangat Bagi masyarakat Membayar Pajak
Ketua DPRD Joni, S.Sos

Gedung UPTD PPRD Wilayah Kutim Diresmikan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD : Momentum dan Semangat Bagi masyarakat Membayar Pajak

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati mengatakan, pembangunan kantor SAMSAT yang sudah dimulai sejak tahun 2021 ini menelan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar dan berdiri di lahan seluas 5000 meter yang merupakan hibah dari Pemkab Kutim.

“Dengan luas bangunan sebesar 1.215 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Lantai satu akan digunakan untuk SAMSAT induk untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, mutasi, Rubentina, BBMKB 1 dan 2 serta di tunjang dengan layanan cek fisik kendaraan seluas 63 meter persegi. sedangkan untuk lantai dua sebagai kantor PPRD untuk layanan administrasi perpajakan,” jelas Ismiati.

Lebih jauh diungkapkannya bahwa Kabupaten Kutim yang memiliki luas wilayah 35.748 Km2 terdiri dari 18 kecamatan, untuk jumlah kendaraannya adalah sebanyak 228.160 kendaraan.

Pada tahun 2023 penerimaan pajak PKB, BBM KB dan pajak air permukaan sampai dengan saat ini kata dia kurang lebih Rp 179 miliar dari target sebesar Rp 249 miliar, itu artinya pencapaiannya sudah 71,90 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *