Di Paripurna ke-21, Faizal Rachman Pertanyakan Pemkab Kutim Terkait Pekerjaan MYC

IMG 20230804 WA0007
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

SANGATTA. Di Paripurna ke-21, Faizal Rachman Pertanyakan Pemkab Kutim Terkait Pekerjaan MYC – Hal mengejutkan dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman saat berlangsung sidang Paripurna ke 21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (03/08/2023)

Dimana dirinya melakukan interupsi terkait batalnya lelang beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah melalui skema Multy Years Contract (MYC).

Bacaan Lainnya

Interupsi anggota DPRD tersebut berkaitan dengan adanya beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemenang lelang dan harus dilakukan tender ulang pada kegiatan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan di kecamatan.

“Salah satunya terkait pembangunan jalan di Kecamatan kaliorang sepanjang 8,1 kilometer dengan anggaran murni tahun 2023 sebesar Rp 16 milyar serta di anggaran perubahan senilai Rp 23 milyar, jadi totalnya Rp 48 milyar, “ujarnya dihadapan Ketua DPRD Joni, Bupati Ardiansyah Sulaiman serta undangan yang hadir.

Dengan suara lantang, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mempertanyakan apakah pemerintah mampu merealisasikan program yang digadang-gadang menjadi Jawaban untuk mengejar ketertinggalan berbagai program pembangunan di kabupaten yang akan segera berusia ke 24 tahun ini, dengan sisa waktu yang menurutnya sudah sangat mepet.

Di Paripurna ke-21, Faizal Rachman Pertanyakan Pemkab Kutim Terkait Pekerjaan MYC

“Sekarang sudah masuk bulan Agustus, tender awal batal dan harus dilakukan tender ulang. Pertanyaannya kapan itu (tender) akan dilakukan, ini perlu dijawab oleh pemerintah,” ujarnya.

Anggota Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, dengan sisa waktu yang ada, dirinya menyakini pagu anggaran sebesar Rp 48 yang sudah ditetapkan untuk pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang tidak mungkin bisa terserap secara maksimal.

“Dan perlu diingat, pembangunan melalui skema MYC ini sudah tercantum dalam nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD yang mencantumkan nama kegiatan dan skema pembayaran, ” tegas Faizal Rachman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *