Rapat Paripurna, Bupati Kutim Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

IMG 20230712 WA0015

SANGATTA. Rapat Paripurna, Bupati Kutim Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, di ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kabupaten Kutim, Selasa (11/7/2023).

Penyampaian Nota Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Bupati menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Kutim.

Bacaan Lainnya

Lanjut Bupati, rencana ini akan didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim, dengan tujuan menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.

“Termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah. Hal ini penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kutim,” ucapnya dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutim.

Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 dengan tajuk “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.

Untuk itu, Pemkab Kutim telah menyusun berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antar Perangkat Daerah (PD).

“Keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan semua hal ini dirumuskan dalam rancangan umum APBD serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,”imbuhnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan PPAS APBD 2024 dengan struktur anggaran yang diajukan menyangkut tiga hal diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun yang terdiri dari PAD Rp 245,256 miliar, pendapatan transfer Rp 7,893 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 19,480 miliar. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 8,158 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 3,558 triliun, belanja modal Rp 3,929 triliun, belanja tidak terduga Rp 40 miliar dan belanja transfer Rp 630,518 miliar,” jelas Bupati.

Rapat Paripurna, Bupati Kutim Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Bupati berharap dokumen rancangan tersebut dapat benar-benar ditetapkan sebagai kebijakan umum anggaran APBD seta PPAS APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 12 Juli 2023 saya menyerahkan rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 untuk dibahas oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, tentunya dengan pembahasan ini diharapkan dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *