SANGATTA . Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi KUA dan PPAS 2024 Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-19 tentang penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024, pada Kamis (20/7/2023)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni didampingi wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta dan dihadiri sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kutim.
Rapat paripurna ke-19 ini membahas tanggapan pemerintah terhadap dokumen KUA PPAS 2024 sebagai acuan dalam pendahuluan penyusunan RAPBD 2024.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan oleh sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kutim.
“Kami bersepakat bahwa ke depannya belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan kualitasnya. Demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kutim. Penambahan anggaran APBD 2024 yang signifikan baik sisi pendapatan dan belanja, kami telah menyusun langkah-langkah strategi yang efisien dalam penyusunan dan pelaksanaannya, ucap Wabup Kasmidi Bulang membacakan tanggapan pemerintah.
Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengevaluasi terhadap progres dari proyek multiyears sebagai dari peningkatan infrastruktur dasar di Kutim
“Proyek tersebut juga dilakukan melalui program yang memberikan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi masyarakat,” ungkap Kasmidi.
Ia pun meminta kepada seluruh fraksi yang ada agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan.
Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi KUA dan PPAS 2024 Kutim
“Kami sepakat bahwa di zaman sekarang ini upaya digitalisasi pelayanan dan optimalisasi sistem perangkat daerah perlu ditingkatkan kembali dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim. Dalam rangka mendukung Kabupaten Kutim sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami akan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Terutama dalam hal sektor agraria, pendidikan, serta industrialisasi yang berpotensi untuk menunjang perekonomian dan perkembangan wilayah secara keseluruhan,” tegas Kasmidi.
Lanjutnya, pemerintah juga akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah. Ia mengharapkan penyusunan KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
“Agar KUA PPAS tersebut dapat diteruskan bersama-sama hingga tersusun dan ditetapkan sebagai APBD Kutim untuk Tahun Anggaran 2024. Semoga pembahasan KUA PPAS sebagai bagian dari pendahuluan RAPBD 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.