SANGATTA. Paripurna Ke-20, Ketua Pansus Ingatkan Pemerintah Untuk Tingkatan SDM dan Laksanakan Program Belanja Modal Tepat Waktu – Sejumlah rekomendasi di sampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kepada pemerintah daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketua Pansus Sayid Anjas dalam Rapat Paripurna Ke-20 yang di gelar pada Kamis (27/07/2023), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, menyampaikan bahwa sesuai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim TA 2022 terdapat SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun.
Maka pansus merekomendasikan silpa itu digunakan sebagai ketentuan dan perundang-undangan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 156.
“Terdapat keterlambatan pelaksanaan kegiatan pekerjaan pada Dinas PU, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan. Untuk itu pansus merekomendasikan Bupati akan melakukan program belanja modal tepat waktu. Sehingga kegiatan di perangkat daerah bisa cepat dan tepat waktu,” kata Anjas.
Selanjutnya, pansus merekomendasikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pekerjaan di lapangan dan melakukan pembayaran berdasarkan hasil bersama dan bukti nyata pekerjaan.
Paripurna Ke-20, Ketua Pansus Ingatkan Pemerintah Untuk Tingkatan SDM dan Laksanakan Program Belanja Modal Tepat Waktu
Terkait hal ini pihaknya meminta kepada Bupati selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten, untuk melakukan program belanja modal tepat waktu. Sehingga kegiatan di setiap PD bisa cepat, tepat dan efisien.
“Kami juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar saat proses penginputan program kegiatan pada masing-masing OPD bisa lebih optimal,” tandasnya.
Terakhir, pansus merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang dilaksanakan di masing-masing OPD serta melakukan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama serta real volume pekerjaan.