Moderenisasi Koprasi di Kutai Timur Terus Didorong Untuk Tingkatkan Pelayanan

Moderenisasi Koprasi di Kutai Timur Terus Didorong Untuk Tingkatkan Pelayanan
ilustrasi photo ist

SANGATTA. Moderenisasi Koprasi di Kutai Timur Terus Didorong Untuk Tingkatkan Pelayanan – Modernisasi koperasi adalah upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan penerapan teknologi informasi dan mengikuti perkembangan zaman.

Melalui modernisasi koperasi diharapkan usaha koperasi dapat terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop) dan terjadi peningkatan skala koperasi menjadi menengah atau besar dan koperasi menjadi magnet bagi partisipasi anggota, masyarakat, investor dan mitra.

Bacaan Lainnya

Kementrian Koperasi UKM hingga tahun 2024 mendatang menargetkan moderenisasi koprasi sebanyak 500 unit di seluruh Indonesia, sampai saat ini pemerintah terus mendorong agar melakukan pengembangan dan peningkatan pelayanan usahanya

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Timur (Diskop UKM Kutim) melalui Sekretaris Ahmad As’ari mengatakan, saat ini Kutai Timur sedikit terlambat mendapatkan informasi dalam mengajukan untuk ikut menjadi bagian koperasi modern tahun 2023.

Karena menurut dirinya batas akhir pendaftaran untuk menjadi koperasi modern bulan Mei lalu, adapun untuk di Provinsi Kalimantan Timur sendiri baru ada satu di Kabupaten Kutai Kartanegara.Senin (23/07/2023).

” Bagi koperasi yang ingin mendaftarkan diri menjadi Koperasi modern, bisa di lakukan pendaftaran secara mandiri melalui link yang terdapat di website resmi Kementrian Koperasi UKM” ujarnya

Moderenisasi Koprasi di Kutai Timur Terus Didorong Untuk Tingkatkan Pelayanan

Lebih lanjut untuk menjadi Koperasi moderen, dengan mengisi form yang sudah di siapkan termasuk melengkapi berbagai persyaratan yang di butuhkan, dan selanjutnya akan di verifikasi untuk kelayakan untuk menjadi koperasi modern.

“adapun cara pengelolaan koperasi modern, dengan cara-cara baru dan tata kelola manajemen yang baik, memiliki daya saing serta adaptif terhadap perubahan,” bebernya.

Dalam prakteknya, koperasi modern saat menjalankan kegiatan usahanya sudah bisa bertransaksi dan korespondensi secara digital, termasuk dalam menyampaikan laporan keuangan yang bisa di akses tidak hanya anggota maupun pengurus koperasi saja, namun juga bisa di lihat oleh publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *