Kurangi Ketergantungan Pendana Dari Pusat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Ingin Pemkab Kutim Optimalkan PAD

IMG 20230720 WA0007

SANGATTA. Kurangi Ketergantungan Pendana Dari Pusat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Ingin Pemkab Kutim Optimalkan PAD – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengangkat tema pembangunan kedepan untuk tahun 2024 dengan tajuk “penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”.

Sebagaimana disampaikan pada nota pengantar Bupati Kutim pada Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 8,1 triliun.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan penyampaian dengan angka yang cukup besar dan merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah dari mulai berdirinya Kutai Timur hingga saat ini. Maka kami Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutim mereview kembali proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2024,” ucap Agusriansyah Ridwan, mewakili Fraksinya dalam pandangan umumnya di Paripurna ke-18, yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Senin (17/7/2023).

Pihaknya ingin perencanaan anggaran disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan yang terukur dan realitas optimis akan adanya perbaikan ekonomi di tahun mendatang. Mengingat Kutai Timur pernah mengalami sejarah kelam berupa defisit anggaran di tahun sebelumnya.

Kurangi Ketergantungan Pendana Dari Pusat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Ingin Pemkab Kutim Optimalkan PAD

“Rencana keuangan Pemkab Kutim yang telah disusun untuk tahun 2024 yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodifikasi dan Nomenklatur, perencanaan pembangunan daerah seyogyanya dapat di realisasikan dengan baik sesuai tema yang telah diangkat Pemkab Kutim yaitu “penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah” yang harus didukung upaya digitalisasi pelayanan maupun optimalisasi sistem perangkat daerah dalam pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim,” pintanya.

Lebih lanjut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, ingin Ibukota Nusantara (IKN) dapat menjadi issue sentral sekaligus menjadi momentum untuk menjadikan Kabupaten Kutim sebagai salah satu daerah penyangga (buffer zone) bagi IKN dalam perencanaan keuangan daerah yang telah disusun oleh Pemkab Kutim. Sehingga dapat memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki terutama industrialisasi dalam menyangga IKN.

“Perencanaan keuangan yang telah disusun harus diikuti dengan optimisme pertumbuhan fiskal menuju kemandirian keuangan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan pendapatan asli daerah yang saat ini mencapai sekitar Rp. 245,256 miliar. Langkah ini penting untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap pendanaan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *