KUA-PPAS 2024, Agusriansyah Ridwan Ingin Realisasi Anggaran Harus Mengena Ke Masyarakat

IMG 20230720 WA0008

SANGATTA. KUA-PPAS 2024, Agusriansyah Ridwan Ingin Realisasi Anggaran Harus Mengena Ke Masyarakat – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai perencanaan keuangan daerah tahun 2024 pada triwulan kedua pada tahun berjalan agar anggaran yang ada dapat digunakan secara maksimal dalam proses pembangunan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Agusriansyah Ridwan saat menyampaikan Pandangan Umum Dalam Dewan Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutim, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (17/7/2023).

”Hal ini perlu kami tekankan mengingat fakta empiris yang pernah terjadi pada tahun 2021 bahwa Kabupaten Kutim memiliki Silpa sekitar Rp 271, 83 miliar. Dan pada tahun 2022 lebih besar lagi yaitu sekitar Rp 1,5 triliun. Hal ini menandakan ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan penyerapan anggaran realisasi keuangan daerah,” ucap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Lebih lanjut disampaikan Agusriansyah Ridwan, bahwa tahun 2024 Pemkab Kutim juga dihadapkan pada pemilihan kepala daerah, dirinya khawatir perencanaan keuangan yang telah disusun tahun 2024 tidak dapat diserap secara maksimal sehingga akan menghasilkan Silpa kembali. Dan justru akan menjadi citra yang kurang baik bagi Pemkab Kutim karena dianggap tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah.

“Pendapatan daerah yang nilainya di proyeksikan sebesar Rp. 8,1 triliun yang sebagian besar masih berasal dari dana transfer harus dapat dikelola dengan baik dan berhasil guna demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kutim. Transparans dalam penggunaan anggarannya dan juga diiringi rasa tanggungjawab penuh atas program pembangunan sebagaimana visi dan misi serta janji kampanye yang telah disampaikan,” tuturnya.

Selain itu kata Agusriansyah, realisasi penggunaan anggaran harus dapat dijalankan dengan baik dengan memprioritaskan program-program pembangunan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat serta tidak melakukan pemborosan anggaran dengan melakukan pembelanjaan yang kurang bermanfaat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan adanya kondisi bencana di luar prediksi sebagaimana pandemi yang pernah terjadi yang telah memporak-porandakan struktur ekonomi dan sendi-sendi kehidupan lainnya.

“Belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 8,1 triliun harus diarahkan pada prioritas program pembangunan yang berhubungan dengan penyediaan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar seperti jalan-jalan protokol, lingkungan, drainase dan faktor pendukungnya sebagai sarana yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Selain itu pula mendorong percepatan pembangunan sarana transportasi darat laut dan udara sebagai upaya menciptakan peningkatan lapangan kerja dan percepatan keterbukaan akses jalur transportasi, akomodasi dan industrialisasi serta perdagangan,” harapnya.

Belanja pemerintah daerah yang didasarkan pada prioritas pembangunan Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024 serta mempertimbangkan kerangka ekonomi makro diharapkan dapat menjadi stimulus bergeraknya sektor riil barang dan jasa dan pertumbuhan sektor PDRB tahun 2024.

KUA-PPAS 2024, Agusriansyah Ridwan Ingin Realisasi Anggaran Harus Mengena Ke Masyarakat

“Meningkatkan produktivitas daya saing daerah, meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat diantaranya adalah peningkatan bantuan modal bagi UKM dan KOPERASI, meningkatkan fasilitas dan sarana produksi infrastruktur pertanian dan perkebunan, menggali potensi pariwisata baru, menambah alokasi anggaran pengembangan infrastruktur dan penunjang kegiatan pariwisata dan juga meningkatkan pendapatan daerah melalui program kepariwisataan guna mencapai visi Kabupaten Kutim yaitu “Menata Kutai Timur sejahtera untuk semua” pungkasnya.

Terakhir, menuntaskan persoalan pendidikan dimana semakin hari permintaan akan ruang kelas baru, sarana dan fasilitas tingkat pendidikan semakin bertambah setiap tahunnya terutama tingkat menengah dan tingkat atas dengan melakukan koordinasi sesuai alur peraturan yang membidanginya.

selain itu pula pemberian sarana dan fasilitas sosial keagamaan dalam rangka peningkatan ketaqwaan umat beragama, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menuntaskan permasalahan sampah dengan pemanfaatan teknologi terbaik, ramah lingkungan dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *