Sangatta. Fraksi Golkar Meminta Dinas PU dan Perkim Untuk Lebih Cekatan Dalam Melaksanakan Hal Teknis – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 11, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut dihadiri para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada. Nampak hadir Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Selain itu juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat. Sidang yang dimulai pukul 10.30 Wita tersebut berlangsung tertib dan khidmat.
Dalam penyampaian pandangan umumnya Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Sayid Anjas, Fraksi Golkar berpandangan perlunya koreksi melalui panja dari hal pelaksanaan anggaran secara efektif yang dapat mewujudkan pembangunan dan tubuh ekonomi Kabupaten Kutim dimasa akan datang.
“Dalam upaya Pemerintah Daerah menjalankan program pembangunan sesuai direncanakan maka pelaksanaan program pembangunan sudah tentu mengalamni berbagai tantangan maupun rintangan, sangat diperlukan sinergi dari semua pihak,” kata Anjas.
Sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 sebesar RP5,12 triliun atau 114,87% dan adanya silva anggaran kurang lebih 1 triliun. Fraksi Golkar dalam penyampaiannya meminta kepada pemerintah agar anggaran silva harus segera disusun dan dimasukan pada anggaran belanja Perubahan (APBDP) pada tahun anggaran 2023.
“Proses pembahasan Anggaran Perubahan (APBDP) harus sesegera mungkin, mengingat serapan anggaran murni 2023 masih sangat kecil dan akan berpotensi penumpukan belanja pada anggaran belanja murnio dan anggaran belanja perubahan,” harapnya.
Fraksi Golkar yakin bahwa penyusunan anggaran belanja Perubahan (APBDP) tahun 2023 dan anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncanakan sehingga program tepat sasaran, efektif, efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
“Dalam pelaksanaan anggaran perlu ada kecepatan secara teknis dari OPD sehingga penyerapan anggaran efektif. Fraksi Golkar meminta kepada Dinas PU dan Perkim untuk lebih cekatan dalam melaksanakan hal teknis sehingga realisasi dan penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan telah direncanakan,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta dalam penyusunan Rancangan APBD tambahan tahun 2023 maupun rancangan APBD tahun 2024 Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap tahun berjalan dengan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum (infrastruktur) harus sinkron dan sejalan dengan prioritas program nasional maupun provinsi.
Fraksi Golkar Meminta Dinas PU dan Perkim Untuk Lebih Cekatan Dalam Melaksanakan Hal Teknis
Ditambahkannya bahwa akselerasi pembangunan infrastruktur maupun ekonomi dapat terwujud dengan baik apabila dalam perencanaan anggaran perioritas pada program yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Setelah mengkaji maka Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh melalui berbagai pemikiran dan upaya-upaya untuk menyelesaikan program pembangunan, serta upaya yang dilakukan Pemerintah dalam melakukan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten kutim harus didukung penuh demi berjalannya proses pembangunan di Kabupaten Kutim yang kita cintai ini,” pungkasnya.