Sangatta. DPMDes Harapkan Kades Siap Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya – Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yakni untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa.
Selain itu untuk memberikan pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, alur pengelolaan keuangan desa, dan mekanisme penyusunan peraturan desa. Senin (19/06/23)
Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dihubungi melalui sambungan telp mengungkapkan, kegiatan peningkatan kapasitas ini mampu mewujudkan Kades yang siap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan para Kades dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan, sehingga mampu menjadi pemimpin yang cepat beradaptasi dalam perubahan, kreatif dan inovatif, meningkatkan kemampuan dalam mengelola emosi, meningkatkan kemampuan dalam menghadapi risiko, dan fokus pada tujuan.
DPMDes Harapkan Kades Siap Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya
Untuk itu, sambung Yuriansyah, kiranya para Kades dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasannya serta mampu menguasai cara memotivasi dan mendorong Perangkat Desanya untuk bisa memiliki rasa loyalitas, motivasi dan semangat yang tinggi dalam bekerja.
“Kepala Desa juga direncanakan melakukan study pembelajaran di Desa Kutuh Kabupaten Badung Provinsi Bali untuk membuka wawasan dalam menggali dan meningkatkan potensi Desanya dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa PADes,” ungkap Yuriansyah.