SANGATTA. Tingkatkan Mutu Pelayanan, Faizal Rachman Ingin Dinkes Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Nakes dan Manajemen Rumah Sakit di Kutim – Buntut adanya permasalahan terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien meskipun sudah memiliki kartu kepesertaan BPJS kesehatan, beberapa waktu lalu di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya menemukan titik terang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutim langsung memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) kepada Dokter yang bertugas saat kejadian berlangsung pada (20/05) lalu.
“Yah saya dapat informasi adanya SP yang sudah diberikan kepada dokter yang berjaga, ” ujarnya.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian di DPRD Kutim ini, juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang langsung diambil oleh Dinkes Kutim kepada dokter yang menangani pasien saat kejadian berlangsung. Dirinya juga berharap kejadian serupa juga tidak terulang kembali.
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Faizal Rachman Ingin Dinkes Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Nakes dan Manajemen Rumah Sakit di Kutim
“Nah point pentingnya adalah, perlu adanya sosialisasi yang lebih serius oleh pemerintah kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun menajemen di semua rumah sakit yang ada di seluruh kecamatan, terkait kepesertaan BPJS kesehatan ini,” pintanya.
Selain sanksi tegas, politisi dari Partai besutan anak presiden pertama di Indonesia ini ingin bukan hanya sebatas sangki tegas.
“Agar kejadian ini tidak terulang saya ingin bukan hanya sebatas sangki, namun harus ada itikad baik yang di sampaikan oleh rumah sakit yang bersangkutan kepada keluarga pasien. Kalau perlu uang yang sudah di keluarkan untuk biaya kemarin bisa di kembalikan,” harapnya.