Pusdiklat Kemendagri Berikan Pelatihan Kepada Staf Keuangan Diskominfo Terkait Penatausahaan Keuangan

YOGYAKARTA. Pusdiklat Kemendagri Berikan Pelatihan Kepada Staf Keuangan Diskominfo Terkait Penatausahaan Keuangan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan materi terkait aturan serta contoh pemecahan masalah administrasi keuangan diberbagai daerah. Hal tersebut bertujuan agar mampu memberikan pelayanan dari segi administrasi keuangan daerah khususnya di lingkup Perangkat Daerah

Begitu pula dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur yang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Dalam Negeri (Pusdiklat Permendagri)

Bacaan Lainnya

Adapun kerjasama yang dimaksud yaitu Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada peserta yang terdiri dari bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, serta staf keuangan pada Diskominfo Staper Kutim. Senin (15/05/2023) 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 15 Mei sampai dengan 17 Mei 2023. Dimana Pelatihan tersebut, merupakan pelatihan sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan audit dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim dihadapan peserta mengungkapkan bahwa, “dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan keuangan, ada aturan yang harus dipahami serta rambu-rambu dan batasan yang tidak boleh dilanggar” Ungkapnya

Sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola keuangan di Kutim secara tertib, dirinya meminta para peserta atau ASN taat pada peraturan perundang-undangan.

Pusdiklat Kemendagri Berikan Pelatihan Kepada Staf Keuangan Diskominfo Terkait Penatausahaan Keuangan

“Jadi harus kita pahami ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, tentu saja hal itu harus kita patuhi dan terapkan dalam tertib administrasi untuk efisiensi, efektifitas, transparansi, bertanggung jawab serta memperhatikan azas keadilan dan kepatuhan kepada aturan,” Pintanya

Rasyid pun berharap agar bimtek tersebut bisa menjadi awal dalam meningkatkan pemahaman, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang benar dan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *