Prioritaskan SDM Lokal, DPRD Kutim Alokasikan Anggaran Untuk Disnakertrans

Prioritaskan SDM Lokal, DPRD Kutim Alokasikan Anggaran Untuk Disnakertrans
Ramadhani

SANGATTA. Prioritaskan SDM Lokal, DPRD Kutim Alokasikan Anggaran Untuk Disnakertrans – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dari Komisi D Ramadhani menyampaikan agar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat lebih diprioritaskan, disamping pembangunan infrastruktur sebagai penunjang.

Ia mengatakan, menyampaikan kritik dan saran ini sebagai masukan, dan memang tidak hanya ketika akan memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun perlu mengungkapkannya sebagai aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Bacaan Lainnya

“Ini salah satu tugas kita sebagai fungsi pengawasan, kita berharap dinas terkait dapat lebih intensif dan sensitif atas informasi masyarakat kita, khususnya perusahaan-perusahaan outsourcing perlu adanya pengawasan,” kata Ramadhani beberapa waktu lalu.

Disampaikan pihaknya, bahwa tidak hanya cerita terkait anggaran untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal. Di mana anak muda yang baru lulus SMA dan SMK itu diikutkan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengungkapkan, Disnakertrans sudah bermitra ke seluruh perusahaan yang ada di Kutim. “Seperti PT KPC, PAMA, PT Indominco Mandiri. Jadi seluruh perusahaan yang ada di Kutim, harus melalui Disnakertrans.

“Nah sekarang itu satu pintu sudah, jadi target itu tidak mustahil. Mungkin tidak sampai 50.000 tenaga kerja, minimal 30.000 sampai 40.000 kan luar biasa. Jadi target itu tidak mustahil tercapai, karena itu dibantu oleh beberapa rekan-rekan,” ujarnya.

Bahwa perjanjian ketenagakerjaan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) itu mengikat, karena wajib untuk perusahaan yang bermukim di Kutim, dan pekerjanya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.

Prioritaskan SDM Lokal, DPRD Kutim Alokasikan Anggaran Untuk Disnakertrans

Terkait dengan permasalahan tersebut, Ramadani juga mengatakan, bahwa komisi D sudah bersepakat dengan Disnakertrans untuk karyawan perusahaan lokal lokal 60 persen dan 40 dari luar, dan luar pun harus wajib memiliki KTP Kutim.

“Nah termasuk komisi saya, akan meningkatkan anggaran untuk Disnakertrans. Karena ada beberapa tambahan kegiatan yang dimasukkan oleh OPD tersebut, berhubungan dengan kemampuan pekerja khususnya anak-anak yang baru lulus. Jadi target itu Insyaallah saya yakin,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *