Potensi Ekonomi Kreatif di Kutim Layak Untuk Dikembangkan

IMG 20230510 WA0024

SANGATTA. Potensi Ekonomi Kreatif di Kutim Layak Untuk Dikembangkan – Apakah yang dimaksud dengan kegiatan Ekonomi Kreatif..? Ekonomi Kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharap mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim Nurullah saat memberikan pemaparan pada kegiatan Bimtek Go Digital yang digelar oleh Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pariwisata di area Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Selasa (9/5/2023).

“Potensi ekonomi merupakan kemampuan ekonomi yang mungkin dan layak dikembangkan sehingga akan terus berkembang menjadi sumber penghidupan rakyat setempat bahkan dapat mendorong perekonomian daerah secara keseluruhan untuk berkembang dengan sendirinya dan berkesinambungan,” ungkap Nurullah.

Dipaparkannya bahwa ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor, yakni arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, filem/animasi/video, fotografi periklanan, kriya, kuliner, musik, aplikasi, pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, TV/ Radio, seni pertunjukan dan seni rupa.

“Upaya untuk meningkatkan ekonomi kreatif diantaranya menfasilitasi pembuatan produk baru, memberikan pelatihan keterampilan khusus, memberikan akses pada teknologi, prioritaskan aspek seni, melakukan analisis terhadap faktor keberhasilan, menarik investor di bidang ekonomi kreatif,” jelasnya.

Istilah ekonomi kreatif dimunculkan Howkins ketika melihat ada gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru itu dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan,dan kreativitas.

“Ada beberapa tujuan dari ekonomi kreatif diantaranya, peningkatan kontribusi terhadap produk Domestik Bruto, meningkat nilai ekspor, menambah penyerapan tenaga kerja yang didukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru, serta bertambahnya jumlah perusahaan yang kompetitif terutama di bidang ekonomi kreatif,” imbuhnya.

Potensi Ekonomi Kreatif di Kutim Layak Untuk Dikembangkan

Menurutnya ekonomi kreatif tidak hanya memperluas lapangan pekerjaan, melainkan turut mengurangi pertumbuhan angka pengangguran serta kemiskinan. Manfaat dari Ekonomi Kreatif lainnya yakni memperbaiki kualitas produk, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan peluang usaha baru.

“Langkah untuk mengembangkan ekonomi kreatif yakni memberikan insentif pada pelaku usaha, membuat roadmap ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan ekonomi kreatif, memberikan perlindungan hukum serta mempersiapkan investor,” pungkasnya. (ADV/RB05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *