SANGATTA. Ketua Komisi D Minta Pemerintah Daerah Memberikan Perhatian Lebih Kepada TK2d Kab. Kutim – Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), oleh Pemerintah Kabupaten mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kab. Kutim. Dimana besaran kenaikannya mencapai 100 persen yang sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta setiap bulanya.
“Langkah pemerintah daerah memberikan kenaikan TPP bagi tenaga PPPK, kami sangat mengapresiasi, akan tetapi menurut saya yang masih jauh dari kata sejahtera adalah teman-teman kita yang masih berstatus honorer, nah yang perlu kita dorong,” ucap Yan Ipui Ketua Komisi D DPRD Jumat (05/05/2023).
Yan berpendapat, beban kerja yang kurang lebih hampir sama dengan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK, akan tetapi para tenaga honorer atau TK2D memiliki perbedaan dalam hal penghasilan. Karena hal tersebut pihaknya meminta agar pemerintah tetap memberikan perhatian yang lebih kepada para TK2D.
“Kalau bisa pemerintah bisa merumuskan formula yang terbaik agar teman-teman TK2D juga bisa merasakan hal yang sama seperti pegawai lainya, yah minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lah,” .pinta Yan
Ketua Komisi D Minta Pemerintah Daerah Memberikan Perhatian Lebih Kepada TK2d Kab. Kutim
Lebih lanjut dirinya berharap untuk mengurangi ketimpangan antara PNS, PPK dengan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim, maka perlu diberikan penghasilan sesuai UMK.
“Jadi menurut saya ini sangat memungkinkan, sehingga bisa menjadi pemicu untuk lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkasnya