Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Mendukung Program Jebol Adminduk Disdukcapil

Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Mendukung Program Jebol Adminduk Disdukcapil
Ketua DPRD Joni, S. Sos

Rantau Pulung. Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Mendukung Program Jebol Adminduk Disdukcapil – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Joni S Sos sangat mendukung program Pelayan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Adminduk), yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Karena menurut Ketua DPRD Kutim, upaya ini merupakan bentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

Terbaru, pada Selasa (23/5/2023) Disdukcapil laksanakan Jebol Adminduk kepada warga yang ada di Kecamatan Rantau Pulung.

“Kita sangat mendukung sekali program Jebol Adminduk ini, Disdukcapil sangat luar biasa dengan menjemput bola untuk melaksanakan pelayanannya. Hari ini bisa kita lihat antusias dari masyarakat yang rela mengantri untuk mendapatkan layanan Adminduk,” ucapnya Joni, saat ditemui awak media ini usai menyaksikan pelayanan Jebol Adminduk di Kecamatan Rantau Pulung.

Dengan berbagai kesibukan masyarakat, kata dia jika tidak jemput bola mungkin akan terbengkalai Adminduknya.

“Syukur alhamdulillah, pada siang hari ini Disdukcapil paham dilapangan. Artinya mereka jempu bola sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar. Semoga kedepan yang belum memiliki akte nikah serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa segera memilikinya. Kita (DPRD) sangat mendukung sekali dengan kegiatan ini,” tuturnya.

Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Mendukung Program Jebol Adminduk Disdukcapil

Diungkapkannya bahwa tahun ini Kecamatan Rantau Pulung, mendapatkan alat pencetak KTP yang di perkirakan akan siap di gunakan di bulan Juni mendatang, sehingga masyarakat yang berada di wilayah Rantau Pulung cukup perlu datang ke kantor camat untuk mengurus terkait Adminduk.

Layanan Jebol Adminduk merupakan program untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan Adminduk, mulai dari pengurusan KTP, Akte Kelahiran maupu Kematian, Kartu Keluarga (KK) termasuk akte nikah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *