FKDM Kutim Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Bupati Minta Pupuk Kewaspadaan Dini Masyarakat

IMG 20230509 083458

SANGATTA. FKDM Kutim Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Bupati Minta Pupuk Kewaspadaan Dini Masyarakat – Untuk menghindari gesekan antar warga masyarakat dimana berbagai kepentingan negatif menjadi pemicu, selain itu kondisi masyarakat Kutai Timur yang heterogen dengan berbagai latar belakang, memiliki potensi akan munculnya gesekan atau konflik, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian. Hal tersebut di sampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, dan disaksikan oleh Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Ketua FKUB, Ketua FPK, dan Seluruh Pengurus FKDM Kutai Timur. di Ruang Meranti. Senin (08/5/2023)

Menurut Ardiansyah Walaupun kondisi Kutai Timur tetap kondusif, namun masyarakat diminta harus tetap waspada dan harus terus memupuk kewaspadaan dini warga masyarakat. Selain itu juga dirinya mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya FKDM Kabupaten Kutai Timur.

“FKDM merupakan media untuk mendorong dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif, dan saya menyarankan kepada pengurus untuk menginventarisir serta mengupdate, bebagai potensi gangguan dan ancaman yang dapat muncul ditengah masyarakat.” Pungkasnya

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur Periode 2023 – 2028 di Ketuai oleh Khoirul Arifin yang resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur dengan nomor Surat Keputusan 200/K273/2023.

FKDM Kutim Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Bupati Minta Pupuk Kewaspadaan Dini Masyarakat

Sebelumya, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin usai dikukuhkan berharap agar kepengurusan FKDM yang baru akan semakin eksis untuk mengkoordinasikan data dan informasi dari masyarakat agar bisa diwaspadai jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan

“Koordinasi itu Khususnya terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Selain itu terdapat bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Kebencanaan.” Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *