Diskominfo Hadirkan Program Unggulan Call Centre 112

Diskominfo Hadirkan Program Unggulan Call Centre 112
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ery Mulyadi.

Sangatta. Diskominfo Hadirkan Program Unggulan Call Centre 112 – Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan terkait kebencanaan dan kedaruratan, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam memberikan layanan. Dimana salah satu layanan tersebut berupa layanan panggilan kegawatdaruratan Call Center 112 bebas pulsa.

Layanan tersebut merupakan salah satu program unggulan lain Diskominfo Statistik dan Persandian yang diresmikan Bupati Kutai Timur sejak 22 Desember 2021 dan beroperasi 24 Jam.

Layanan call centre 112 diluncurkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kutim kepada masyarakat Kutai Timur, hal tersebut dikemukakan kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ery Mulyadi. Kamis (4/5/2023)

“Call center 112 ini bebas pulsa dan masyarakat bisa melaporkan kejadian seputar kegawatdaruratan seperti kebakaran, kecelakaan, rumah sakit, dan bencana alam” Ujar yang biasa disapa Ery

Ery juga mengungkapkan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mampu menyediakan layanan Panggilan Kegawatdaruratan, dimana layanan tersebut merupakan acuan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat

Diskominfo Hadirkan Program Unggulan Call Centre 112

“Kami berpesan kepada masyarakat Kutai Timur untuk bisa mengakses dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemkab Kutim” Pesannya

Dirinya juga berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan memberikan saran serta masukan kepada Pemerintah Daerah atas masalah yang ada di masyarakat, dengan menggunakan SP4N Lapor dan memanfaatkan call center 112 untuk layanan kedaruratan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *