SANGATTA. Bupati Apresiasi Fungsi Control Pansus LKPJ Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke 8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Selasa(16/05/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H Joni, dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD).
Dihadapan awak media usai menghadiri rapat paripurna ke 8 Bupati Ardiansyah mengapresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan fungsi control terhadap kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah, dimana hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab yang diamanahkan oleh Undang-undang(UU).
“inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil, sebab ada yang mengawasi yaitu chek and balance, dan kami selaku pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan,” Jelas Bupati
Dirinyapun menyebut akan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) baik itu berupa manajemen pembangunan, keuangan, dan perekonomian. Itu semua merupakan rekomendasi yang di sampaikan oleh Pansus yang harus segera ditindak lanjuti
“Penataan kepegawaian, merupakan salah satu rekomendasi dari pansus, dan juga ada instruksi yang di sampaikan oleh teman – teman di DPRD terkait penataan kewilayahan Kutai Timur,” Ujarnya
Saat rapat paripurna dihadapan Bupati dan peserta rapat, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kab. Kutim David Rante mengungkapkan, agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengalokasikan dan mempertanggung jawabkan LKPJ tahun 2022.
Bupati Apresiasi Fungsi Control Pansus LKPJ Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah
“Masih terdapat beberapa masalah yang harus segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, diantaranya inventarisasi aset daerah dan hutang, dan penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis” Ungkap David
Pembangunan Infrastruktur dan pemenuhan dasar bagi masyarakat juga menjadi sorotan Pansus LKPJ Bupati Kutim, beberapa diantaranya, eksplorasi sektor di luar tambang, perkebunan sawit untuk PAD Kutim, serta antisipasi pasca tambang.