SANGATTA. Bupati Ardiansyah Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus PGRI Kutim – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman menerima kunjungan silaturahmi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutim di ruang kerjanya, Rabu (11/4/2023).
Pertemuan itu membahas perbaikan pendapatan penghasilan guru baik ASN, PPPK maupun Tenaga Honorer/TK2D dilingkup Pemkab Kutim, serta perhatian pemerintah terhadap program kerja PGRI dari sisi kegiatan yang selama ini rutin telah dilaksanakan oleh PGRI Kutim.
Mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Mulyono serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim Basuki Isnawan.
“Apa yang telah disampaikan oleh beberapa pengurus PGRI tadi, dapat saya simpulkan bahwa yang pertama mereka ingin mendapatkan perhatian dari PGRI-nya. Yang oleh PGRI, dari sisi kegiatan selama ini mereka rutin melaksanakan berbagai kegiatan,” kata Ardiansyah Sulaiman saat ditemui media ini di ruang kerjanya.
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk mempelajari dan mempertimbangkan usulan-usulan kegiatan PGRI agar masuk didalam agendanya Dinas Pendidikan.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa PGRI juga memperjuangkan tenaga guru khususnya yang ada di PPPK dan TK2D di Kutim berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Selama ini PGRI merespon dengan apa yang diperjuangkan oleh PPPK berkaitan dengan TPP. Saya katakan kita sudah putuskan untuk menaikan TPP mereka, dari skema yang kita buat akan kita naikan dari Rp. 2 juta menjadi Rp. 4 juta dan ini nanti masuk didalam agenda perubahan anggaran. Termasuk juga yang untuk TK2D, untuk nominalnya saya lupa tadi, yang jelas naik,” ungkapnya.
Kenaikan TPP bagi PPPK dan kenaikan gajih bagi TK2D tersebut kata Bupati tidak hanya untuk tenaga guru saja namun include kepada seluruh pegawai PPPK dan TK2D di Kutim.
Bupati Ardiansyah Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus PGRI Kutim
Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut terdapat tujuh poin yang disampaikan oleh PGRI Kutim kepada Bupati, diantaranya memperjuangkan PTK yang berstatus honor sekolah dan TK2D bisa ditingkatkan menjadi PPPK atau bahkan PNS; Memperbaiki kesejahteraan PTK yang berstatus non-ASN baik yang bertugas di sekolah/ madrasah negeri maupun swasta agar memperoleh TTP/insentif minimal 50% dari TTP yang diberikan kepada PNS.
Selanjutnya, memberikan tunjangan perbaikan penghasilan kepada PTK, memperbaiki kesejahteraan PTK yang berstatus PPPK, agar mendapat TPP sama dengan PNS atau minimal 70% dari TPP PNS. berikutnya meningkatkan pemberian dana BOSDA kepada sekolah/madrasah di Kutai Timur baik yang swasta maupun negeri dan yang terakhir, memberikan dana hibah untuk membiayai program kerja PGRI tahun 2023 dan tahun 2024.