KONGBENG. DPC Perhiptani Kecamatan Kongbeng, Wahau dan Telen Dikukuhkan Ketua DPD Kasmidi Bulang – Sebanyak 72 orang anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Kongbeng, Wahau dan Telen periode 2022 -2027 di kukuhkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Kutim, bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng, Rabu (23/1/2011).
Tampak hadir pada pengukuhan DPC Perhiptani Kongbeng, Wahau dan Telen diantaranya Sekretaris Dinas Perkebunan Kutim Abdul Gani Sukara beserta jajarannya, Anggota DPRD Kutim Arang Jau, Son Hatta, Kajan Lahang, Plt. Camat Kongbeng Petrus Ivung, Plt. Camat Wahau Marlianto, Forkopimda Kecamatan serta beberapa kepala desa dari Kecamatan Kongbeng, Wahau dan Telen, tokoh masyarakat, tokoh adat serta perwakilan perusahaan di tiga kecamatan tersebut.
Pada kesempatan itu Kasmidi Bulang mengucapkan selamat kepada tiga DPC Perhiptani yang telah dikukuhkan yang meliputi tiga kecamatan yaitu Kongbeng, Wahau dan Telen dengan masing-masing berjumlah 24 orang, sehingga total 72 orang yang telah dikukuhkan. Ia berharap para penyuluh ini bisa terus menjalankan amanah yang diberikan dan terus melayani kebutuhan para petani khususnya di Kutim.
“Kita ini agak lambat untuk pelantikan, saya saja hampir satu tahun baru dilantik. Karena pada saat itu ada pemilihan Ketua DPW Perhiptani Provinsi Kaltim, sehingga molor di kabupaten dan saya belum dapat melantik di kecamatan,” ungkap Kasmidi dihadapan anggota DPC Perhiptani Kecamatan yang baru saja dikukuhkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kasmidi mengatakan keterlambatan itu jangan menjadi penghalang. Dan pada kesempatan itu juga Kasmidi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pengurus yang sudah bekerja mendampingi petani.
“Alhamdulillah dalam perjalanan Perhiptani selama satu tahun ini, sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan. Diantaranya koordinasi penyuluh pertanian melalui halalbihalal yang kegiatannya dibagi per zona, dimulai dari Wahau, Kongbeng dan Telen, lanjut zona pesisir serta kota,” ucapnya.
Melalui koordinasi tersebut, kata Kasmidi banyak aspirasi yang berkembang, salah satunya keluhan penyuluh berkaitan dengan perbedaan antara petani dan penyuluh.
“Disitu banyak aspirasi yang berkembang, salah satunya teman-teman penyuluh menyampaikan bahwa kita adalah penyuluh namun tidak dapat dibedakan yang mana penyuluh dan yang mana petani, dan terkadang agak minder jika harus mendampingi pemerintah,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kasmidi menyampaikan bahwa kedepannya tidak ada lagi penyuluh yang tidak hadir ketika bupati, wabup dan anggota dewan hadir kelapangan.
“Jadi kita harus hadir mendampingi beliau untuk menyampaikan aspirasi dari petani, karena dalam bahasa organisasinya adalah bagian atau jembatan untuk menggapai impian, baik impian dari pemerintah, masyarakat dan para petani kita,” tuturnya.
DPC Perhiptani Kecamatan Kongbeng, Wahau dan Telen Dikukuhkan Ketua DPD Kasmidi Bulang
Lanjut Kasmidi, diungkapkannya bahwa pada saat itu juga ada beberapa usulan-usulan kegiatan dan kebutuhan penunjang salah satunya adalah laptop dan seragam lapangan.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang masuk dari kelompok tani, para penyuluh pertanian kita sudah pada giat semua. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih, karena respon dari para penyuluh ini sangat luar biasa. Kita berharap penyuluh pertanian per desa harus ada dan memiliki pengalaman yang seragam,” pungkasnya.
Setelah mengukuhkan, Kasmidi Bulang menyerahkan alat penunjang kerja para PPL tersebut yakni laptop dan baju batik. Kemudian juga menyerahkan baju PDH dan baju lapangan untuk Puskesmas Kecamatan Kongbeng serta penyerahan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) kepada Gabungan Kelompok Tani Desa Kongbeng Indah, yang terdiri dari 5 kelompok tani dengan jumlah anggota 176 orang. Meliputi 176 bidang tanah dengan total 352 hektar.