SANGATTA. Terkait Isu Yang Beredar Liar Dimasyarakat, Berikut Penjelasan Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Plt Kadisdik Kutim) Irma Yuwinda akhirnya angkat bicara perihal pembayaran tambahan penghasilan (TPP) bagi pegawai PPPK guru yang belum dibayarkan dan menjadi isu liar yang beredar di masyarakat.
“Alhamdulillah sudah dari seminggu yang lalu sudah cair dan di rapel dari bulan Juni hingga November, “ ungkapnya.
Kepada awak media, Irma mengaku, memang ada keterlambatan dalam hal pembayaran tambahan tunjangan kepada tenaga pendidik ini, dikarenakan masih menunggu dokumen pendukung yang menjadi dasar Disdik Kutim untuk mengeluarkan TPP berupa surat rekomendasi yang salah satunya memuat daftar kehadiran serta dokumen lainya dari tiap kecamatan yang ada formasi PPPK guru. Diketahui jumlah PPPK guru yang tersebar di 18 kecamatan berjumlah 779 orang.
“Kalau untuk tunjangan yang melekat dalam gaji, misalnya untuk anak dan istri, malah kami tarik maju dan sebelum anggaran perubahan sudah kita ajukan,” ujarnya.
Adapun dasar pengeluaran TPP ini, sambung Irma sudah disesuaikan dengan regulasi yang di tetapkan, diantaranya peraturan kementrian Dalam Negeri (Permendagri) serta Peraturan daerah termasuk besaran TPP yang diterima oleh masing-masing PPPK.
Terkait Isu Yang Beredar Liar Dimasyarakat, Berikut Penjelasan Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda
“Tambahan penghasilan ini kan memang diberikan di setiap akhir bulan, termasuk yang bulan Desember ini,” ujarnya.
Dirinya juga meminta agar para tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan yang ada di Kutim agar tidak mudah percaya dan terprovokasi terhadap informasi maupun isu yang beredar terutama melalui media sosial dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau bapak ibu guru memerlukan informasi silahkan langsung datang aja ke kantor (Disdik),” ucap Irma. (Rb.T)