Pemkab Kutim Gelar Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2022

Pemkab Kutim Gelar Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2022
Rapat pemnatapan dan kesiapan pilkades serentak

Sangatta, Pemkab Kutim Gelar Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2022 – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2022 di Kabupaten Kutai Timur, tinggal menghitung hari siap digelar, berkaitan dengan  hal tersebut Pemkab Kutim melalui panitia kabupaten menggelar rapat pemantapan dan teknis kegiatan dengan 17 Kecamatan di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten. Senin (21/11/22)

Rapat dipimpin langsung oleh Wabup Kasmidi Bulang didampingi Ketua Panitia Kabupaten Asisten I Poniso. Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Kutim Anggoro Wicaksono, Dandim 0909 Heru Aprianto, Danlanal Sangatta Shodikin, Kepala Dinas PMDes Yuriansyah, serta para Camat dan OPD terkait

Dalam rapat tersebut Wabup Kasmidi menanyakan kepada 17 Camat terkait kesiapan, kendala, dan hal-hal yang perlu mendapat perhatian menjelang hari pemilihan.

Secara bergiliran para camat memaparkan kesiapan dan kendala yang dihadapi hingga batas akhir penetapan DPT pada tangga 31 Oktober 2022 lalu, namun dari 17  Kecamatan yang memaparkan kesiapannya, terdapat beberapa Kecamatan yang menghadapai kendala dan perlu mendapatkan masukan serta solusi dari panitia Kabupaten.

Dihadapan peserta rapat, Wabup Kasmidi menyampaikan, dari 17 Kecamatan terdapat 77 desa sudah siap untuk menyelenggarakan pilkades secara serentak pada  tanggal 5 desember 2022 mendatang.

“tadi sudah disampaiakn bahwa ada item yang harus disiapkan, mulai dari surat suara samapai dengan kelengkapan dokumen dan sudah ada yang selesai, ada juga yang masih brproses, dan ada yang sementara masih tahapan, pada prinsipnya masih on the track atau masih bisa teratasi “ ujar Kasmidi

Lebih lanjut Kasmidi menyebutkan, ada camat yang menyampaiakan bahwa ada beberapa daerah-daerah rawan dan sudah direkap,selain itu juga ada beberapa persoalan berkaitan dengan DPT.

Pemkab Kutim Gelar Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2022

Pada kesempatan yang sama dihadapan Wabup Kasmidi dan  peserta rapat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuriansyah menyampaikan terkait dana pilkades, baru 22 desa yang sudah mengajukan di 12 Kecamatan

“mohon dari panitia sub kecamatan untuk mengingatkan, karena mengingat waktu tinggal 14 hari agar segera mengajukan pencairan.” ujarnya

Usai Rapapat dilakukan penyerahan buku panduan pelaksanaan pilkades serentak secara simbolis oleh Ketua Panitia Kabupaten Poniso kepada perwakilan salah satu Camat yang didampingi Kepal DPMDes Yuriansyah  (Adv/diskominfo/Rb.07).

Pos terkait