SANGATTA. Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Legalitas Usaha Libatkan Sebanyak 35 RT Se Kelurahan Singa Geweh – Dalam upaya peningkatan sumber daya manusia untuk menunjang perekonomian masyarakat di 35 Rt.
Pemerintah Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dan legalitas usaha sekala rumah tangga, yang dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta pagi tadi, Senin (21/11/2022).
Kegiatan yang merupakan penguatan program RP. 50 juta per RT tersebut, dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang turut dihadiri Staff Ahli, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Lurah Singa Geweh dan seluruh RT se Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
Kasmidi sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Kelurahan Singa Geweh tersebut. Pasalnya, kegiatan yang digelar oleh Kelurahan Singa Geweh itu bagian dari realisasi program bantuan RP 50 juta per RT.
Saat dijumpai media ini usai membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menyebutkan selain pembinaan dalam upaya peningkatan kapasitas dan legalitas usaha sekala rumah tangga pada hari ini juga merupakan launching program Rp. 50 jt per RT.
“Saya bersama staff ahli, Kepala DPMDes serta lurah Singa Geweh berkesempatan hadir dalam rangka launching program Rp. 50 jt per RT. Tapi khusus yang Rp. 10 juta, karena ada Rp. 40 juta untuk infrastruktur dan ada Rp. 10 juta yang untuk peningkatan sumber daya manusia,” jelas Wabup.
Ungkap Wabup peserta yang diberikan pelatihan dan pembelajaran ada kurang lebih 140 orang dari 35 RT yang tergabung dalam Kelurahan Singa Geweh. Selanjutnya kata Wabup, mereka akan dikelompokkan sesuai kebutuhan. Sehingga anggaran yang akan datang mereka akan mendapatkan dalam bentuk bantuan.
“Dengan demikian maka bantuan berupa alat atau fisik akan benar-benar terarah. Jangan orang butuhnya mesin jahit datang mesin blender, sehingga kebutuhan nantinya sesuai dengan yang mereka butuhkan pada hari ini dalam bentuk pelatihan,” pungkasnya.
Program tersebut merupakan program yang sudah dijanjikan oleh pasangan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang pada saat Pilkada kemarin.
“Untuk tahun depan programnya tetap sama dan tetap berjalan. Mengapa ini baru terealisasi, karena penempatannya salah secara aturan dan angkanya dari APBD murni tahun 2022 sudah ada. Rp. 40 juta untuk fisik di setiap RT Alhamdulillah sudah berjalan sesua dengan usulan dan kebutuhan di desa atau di kelurahan masing-masing,” imbuhnya.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Legalitas Usaha Libatkan Sebanyak 35 RT Se Kelurahan Singa Geweh
Terakhir Wabup berharap dengan adanya program Rp. 50 juta per RT tersebut bisa memberikan solusi tercepat pada setiap RT, seperti perbaikan infrastruktur jalan yang butuh untuk dilakukan perbaikan dan juga penerangan jalan.
“Hal yang sama seperti hari ini, untuk semua desa atau kelurahan di Kabupaten Kutim akan mendapatkan pelatihan dengan berbagai macam narasumber. ”
Dan nantinya akan ada pengelompokan, karena menurut Wabup Kasmidi bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia dari yang Rp. 10 juta tersebut, agar perekonomian masyarakat semakin meningkat,. (Rb01,05R**)