Meluncurkan Rencana Aksi SP4N Lapor, Sekda Rizali Hadi, Penyelesaian Pengaduan Menunjukkan Pemkab Kutim Sudah Melakukan Esensi Dari Pelayanan Kepada Masyarakat

Meluncurkan Rencana Aksi SP4N Lapor, Sekda Rizali Hadi, Penyelesaian Pengaduan Menunjukkan Pemkab Kutim Sudah Melakukan Esensi Dari Pelayanan Kepada Masyarakat
Sekda Rizali Hadi

BANNER KOMINFO KUTIM 2022

SANGATTA – Meluncurkan Rencana Aksi SP4N Lapor, Sekda Rizali Hadi Penyelesaian Pengaduan, Menunjukkan Pemkab Kutim Sudah Melakukan Esensi Dari Pelayanan Kepada Masyarakat – Rabu (28/9/2022) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR merupakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang menggunakan aplikasi LAPOR!.

Bertempat di Ruang Meranti Rencana asksi SP4N Lapor yang digelar Diskominfo Kab.Kutai Timur mendapat respon dari Sekretaris Daerah Rizali Hadi, dalam rencana aksi tersebut Sekda menyebutkan salah satu misi pembangunan Kabupaten Kutim adalah Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi.

dirinya berpendapat bahwa masyarakat kita perlu ikut berpartisipasi dalam memberikan masukan dalam menyampaikan pengaduan kepada pihak-pihak terkait, akan tetapi harus ada batasan atau aturan dalam memanfaatkan Teknologi Informasi itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut Sekda Rizali Hadi didaulat oleh Diskominfo Kab.Kutai Timur untuk membuka kegiatan Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi SP4N LAPOR yang merupakan sebuah aplikasi yang dibagi pakaikan untuk Kabupaten Kota Se Indonesia, dan Kab. Kutai Timur salah satu Kabupaten yang menggunakan Aplikasi SP4N Lapor melalui Diskominfo Perstik.

” Jadi ada laporan yang penyelesaiannya bisa diselesaikan pada level desa atau kecamatan.
dimana penyelesaiannya tidak perlu sampai ke tingkat kabupaten” Ujar Rizali

Rizali juga menyambut baik terkait rencana Diskominfo Perstik Kutim yang akan membuat dashboard laporan masyarakat, sehingga bisa dimonitor langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Asisten yang membidangi persoalan tersebut.

Meluncurkan Rencana Aksi SP4N Lapor, Sekda Rizali Hadi, Penyelesaian Pengaduan Menunjukkan Pemkab Kutim Sudah Melakukan Esensi Dari Pelayanan Kepada Masyarakat
Penandatanganan berita acara oleh kepala OPD untuk pelaksanaan SP4N Lapor

“Sebagian besar laporan yang masuk ke Kabupaten Kutim adalah laporan-laporan sosial, terkait pendidikan dan kependudukan, kemudian, berdasarkan data di Pengadilan Negeri Kutim, bahwa 70 persen laporan yang masuk adalah aset pertanahan” Sebut Rizali

Meluncurkan Rencana Aksi SP4N Lapor, Sekda Rizali Hadi Penyelesaian Pengaduan, Menunjukkan Pemkab Kutim Sudah Melakukan Esensi Dari Pelayanan Kepada Masyarakat

Kabupaten Kutai Timur sendiri mempunyai visi utama di sektor agribisnis. hal Ini tentunya tidak bisa terhindar dari persoalan sengketa lahan. Seperti kelompok tani dengan perusahaan, sengketa antar desa atau batas desa, bahkan menyangkut plasma masyarakat. hal tersebut juga dikemukakan Sekda Rizali Hadi

” Beberapa hal yang perlu ditekankan dalam peluncuran rencana aksi SP4N Lapor ini yang Pertama adalah, setiap PD harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. kemudian harus orang yang konsisten terhadap pekerjaan dan bekerja secara profesional, tentunya SDM aparatur kita masih perlu ditata dan perlu dibenahi, Yang memang paham dengan apa yang mejadi tugas pokoknya. Karen sebesar apapun alokasi anggaran yang disediakan, apabila tidak dikelola dengan baik ini juga akan menjadi permasalahan,” tegasnya.

dirinya juga meminta kepada semua Perangkat Daerah yang menangani SP4N LAPOR agar dapat bisa mewujudkan pelayanan yang baik. Apalagi, SP4N LAPOR sudah terintegrasi dan bisa diketahui oleh semua pihak, dimana wujud penyelesaian persoalan yang paling penting.

β€œYang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang berkualitas, semakin banyak pengaduan yang masuk dan akan semakin banyak persentasi dari penyelesaian pengaduan, hal tersebut menunjukkan bahwa kita sudah melakukan esensi dari pelayanan itu sendiri” katanya.

Ia berharap, para camat bisa memberikan pemahaman atau sosailiasi terkait SP4N LAPOR kepada masyarakat, Sebab banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu SP4N LAPOR.(Adv/Diskominfo/Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *