RUMAHKARYABERSAMA.COM.SANGATTA. Disdik Kutim Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim melakukan sosialisasi pendidikan anti Korupsi di Aula Hotel Kutai Permai, Senin (12/9/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang ini dihadiri narasumber dari Kejaksaan Negeri Sangatta.
Pendidikan Anti Korupsi ini diikuti oleh jenjang SD dan jenjang SMP dari sekolah yang masuk zona 1 diantaranya SD dan SMP dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon dan Rantau Pulung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di semua kalangan di lingkungan sekolah dan mendorong untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan sekolah,” sebut Irma Yuwinda dalam sambutannya.
Menurut Irma, pendidikan anti korupsi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan pendidikan anti korupsi pada kepala sekolah, operator serta siswanya. Irma menyebutkan sejauh ini pendidikan anti korupsi sudah pernah disosialisasikan namun untuk pengumpulan terkait kegiatan anti korupsi jarang dilakukan pengimputan sehingga Disdik Kutim mendapat teguran langsung dari KPK.
“Harapannya sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru serta peserta didik tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan terkait dengan korupsi dan segala jenisnya, kegiatan-kegiatannya terkait anti korupsi bisa diinput langsung oleh operator sekolah,” harapnya.
Irma berpesan agar kepala sekolah yang menjadi bagian dari Dinas Pendidikan Kutim harus benar-benar bisa melaksanakan sebagai zona integritas agar nantinya meningkat menjadi wilayah bebas korupsi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka harus mendapatkan dukungan dan komitmen dari semua mulai dari kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan Kutim. Semuanya harus bisa menjadi contoh. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini yang merupakan tahap awal nantinya ada pelatihan, dapat menjadi pintu masuk untuk mewujudkan SDM unggul dan Indonesia maju. Terlebih pendidikan anti korupsi ini nantinya akan masuk dalam kurikulum Merdeka Belajar,” sebutnya.
Disdik Kutim Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi
Sementara Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang hadir dan membuka langsung pelaksanaan sosialisasi pendidikan anti korupsi menyebutkan agenda ini merupakan bentuk kegiatan positif yang telah diinisiasikan oleh Dinas Pendidikan bersama dengan Kejaksaan dalam rangka mensosialisasikan terkait pentingnya upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, yang akhirnya mencetak generasi yang bebas korupsi.
“Salah satu menghindari korupsi adalah upaya pencegahan, bisa dilakukan dengan cara yaitu disiplin tertib administrasi pertanggungjawaban, melakukan transformasi kepada anak didik dalam indikator sikap, perilaku, dan kompetensi,” tutur Kasmidi.
Orang nomor dua di jajaran Pemkab Kutim itu pun berharap kegiatan serupa bisa diselenggarakan ke sekolah-sekolah lainnya.
“Saya harap apa yang dilakukan sekarang bisa juga dilakukan di seluruh sekolah dari zona lainnya, jadi tidak hanya dilaksanakan di zona I agar kesamaan persepsi terkait pendidikan anti korupsi itu sama,” tutupnya. (RB 01,03 &18RL)