Sidang Paripurna ke 24, Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUPA PPAS-P TA 2022

Sidang Paripurna ke 24, Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUPA PPAS-P TA 2022
Fraksi PPP menyerahkan pandangan umumnya kepada ketua DPRD Joni, S. Sos

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Sidang Paripurna ke 24, Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUPA PPAS-P TA 2022 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-24 , dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni dan diikuti Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan anggota DPRD, Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat Fungsional dan pihak terkait lainnya.

Penyampaian pemandangan umum tersebut digelar pada rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022).

Dalam pandangan umum Fraksi PDI-P lewat juru bicara Faizal Rahman menyarankan agar Pemkab Kutim mengalokasikan belanja daerah sesuai dengan kebijakan prioritas pada tematik tahunan sesuai dengan RKPD yakni peningkatan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi seperti jalan, jembatan dan penanganan banjir.

“Pada skema kebijakan belanja daerah pada RKPD Perubahan TA 2022, kami berharap pemerintah mengalokasikan angaran belanja daerah, sesuai kebijakan prioritas pada tematik tahunan pembangunan RKPD daerah, yakni peningkatan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi,” tuturnya.

Kemudian Ramadani dari Fraksi PPP menyarankan agar Pemkab Kutim lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini termasuk besarnya alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Fraksi PPP mengapresiasi penyertaan modal Pemkab Kutim ke BPR sebesar Rp 16,5 miliar yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Sidang Paripurna ke 24, Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUPA PPAS-P TA 2022

“Kami berharap proses pembahasan KUPA dan PPAS-P harus betul-betul fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat agar pembangunan daerah yang bisa memenuhi keinginan masyarakat Kutai Timur dari seluruh lapisan kelas,” katanya.

Selanjutnya Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Maswar menyatakan Pemkab Kutim harus mengalokasikan belanja daerah secara adil sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. Golkar juga mengingatkan Pemkab Kutim agar memperhatikan “mandatory spending” seperti bidang kesehatan, pendidikan. Fraksi Golkar mengapresiasi Pemkab Kutim untuk menyelesaikan utang tanah dibayar secara bertahap dalam APBD Perubahan 2022.

“Fraksi Golkar mendukung Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan Belanja Daerah yang menjadikan Urusan Wajib Pelayanan Dasar/Mandatory Spending. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial.

Di bidang pendidikan dasar dan menengah kami minta kepada pemerintah daerah agar pembangunan ruang kelas baru dan perbaikan gedung sekolah rusak yang terbagi dalam beberapa Zonasi menjadi prioritas program dan anggaran pada APBD-P 2022,” ujarnya.

Kajang Lahang dari Fraksi Nasdem menyebutkan agar dalam penyusunan rencana APBD Perubahan 2022 harus berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SKPD) sehingga seluruh substansi rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan dapat terintegrasi dalam satu sistem yang terkoneksi langsung ke beberapa lembaga diantara kementerian dalam negeri dan keuangan.

Kemudian, lewat Abdi Firdaus, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak-hak ASN, PPPK dan TK2D pada RAPBD Perubahan 2022.

Berikutnya Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melalui Apansyah menyatakan bahwa tujuan penyusunan KUA- PPAS Perubahan adalah untuk memberikan gambaran kebijakan secara umum tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai dengan prediksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan prioritas anggaran serta menjadi dasar APBD Perubahan 2022.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, menurut dia, memandang penyerapan anggaran yang minim disebabkan banyaknya program yang tidak bisa diterapkan sesuai dengan jadwal.

Yang terakhir Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya lewat Novel Paembonan menyarankan Pemkab Kutim agar menyiapkan data yang lebih terperinci dalam penyusunan RAPBD Perubahan sehingga setiap SKPD lebih mudah memahaminya pada waktu yang terbatas ini.

Kemudian Gerindra juga memberikan catatan mengenai pemenuhan hak-hak pegawai baik ASN dan TK2D serta percepatan realisasi penyerapan anggaran.

Secara umum ketujuh fraksi mengingatkan Pemkab Kutim agar rancangan KUPA-PPASP 2022 lebih fokus pada hal-hal prioritas yang dapat memberikan dampak langsung ke masyarakat terutama bidang pendidikan, kesehatan, kelanjutan pembangunan pasar di beberapa kecamatan, jaringan air bersih dan peningkatan infrastruktur dasar. (adv/DPRD/Rb.01,05R)

Pos terkait