Pandangan Umum terhadap KUPA/PPAS-P 2022, Fraksi PPP Soroti Penyerapan PAD

Pandangan Umum terhadap KUPA/PPAS-P 2022, Fraksi PPP Soroti Penyerapan PAD
Fraksi PPP Ramadani sampaikan Pandangan umum pada sidang paripurna ke 24

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Pandangan Umum terhadap KUPA/PPAS-P 2022, Fraksi PPP Soroti Penyerapan PAD – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.

Penyampaian pemandangan umum tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna ke-24 di Ruang Sidang Utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (4/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyoroti beberapa hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Pertama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sebesar 217 miliyar rupiah dan mengalami penurunan sebesar 633 juta rupiah sehingga menjadi 216 miliar rupiah,” ujar Ramadani, Politisi PPP yang membacakan pemandangan umum fraksinya.

Fraksi PPP meminta pemerintah kabupaten agar bisa kembali menaikan PAD secara signifikan dengan menggali sumber-sumber retribusi daerah yang masih belum di jalankan secara optimal. Sehingga PAD dapat menopang pembangunan secara optimal; dan maksimal kedepannya.

Penyusunan KUA PPAS-P TA 2022 Kabupaten Kutai Timur diminta agar bisa diposkan pada sektor-sektor pembangunan strategis dan skala prioritas utama seperti halnya infrastruktur dan bantuan jaminan sosial bagi kategori masyarakat yang membutuhkan.

Pandangan Umum terhadap KUPA/PPAS-P 2022, Fraksi PPP Soroti Penyerapan PAD

Selanjutnya, Fraksi PPP juga meminta Pemkab Kutim untuk lebih spesifikasi menjelaskan jumlah dari pendapatan daerah yang sah seperti berapa besaran dan kapasitas Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dan fasilitas kesehatan tingkat pertama serta berapa besaran pendapatan yang sah yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta sumbernya.

“Dalam prihal belanja daerah fraksi kami sangat apresiasi terhadap kenaikan sebesar 63,32 persen yang sebelumnya 2,954 triliyun rupiah menjadi 4,82 triliyun rupiah. Tentu dengan adanya kebijakan belanja daerah pada RKPD-P 2022 yang diarahkan pada lima poin dalam nota penjelasan KUPA PPAS-P 2022. Kami berharap kelima poin tersebut benar-benar dapat direalisasikan secara realistis dan maksimal,” ucap Ramadani.

Diharapkan agar proses pembahasan KUPA PPAS-P harus betul-betul fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat agar pembangunan daerah yang bisa memenuhi keinginan masyarakat Kutai Timur dari seluruh lapisan kelas. (Adv/dprd/Rb01,05R)

Pos terkait