Tahun 2022, Formasi Guru PPPK di Kutim Disepakati 800an Orang

Tahun 2022, Formasi Guru PPPK di Kutim Disepakati 800an Orang
Plt. Kadisdik Kutim Hj. Irma Yuwinda, ST. M. Si
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Tahun 2022, Formasi Guru PPPK di Kutim Disepakati 800an Orang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyepakati formasi PPPK Guru tahun 2022 ini sebanyak 800an orang.

Hal itu berdasarkan hasil sinergitas dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim yang menjadi leading sektor dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

“Kami (Disdik Kutim) sudah berkoordinasi dengan BKPP Kutim, sudah berkesepakatan untuk formasi PPPK guru tahun 2022 ini sebanyak 800an formasi,” ujar Plt. Kepala Disdik Kutim, Hj. Irma Yuwinda ST, M.Si saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (25/7/2022)

Sebelumnya, kata Irma, pihaknya telah mengusulkan untuk formasi PPPK Guru di daerah Kutim sebanyak 1.200 orang. Dimana usulan tersebut diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Namun hal ini melihat dari postur penganggaran dan kuota yang ditetapkan, sehingga kami (Disdik dan BKPP Kutim) sepakat menjadi 800 an formasi,” urainya.

Tahun 2022, Formasi Guru PPPK di Kutim Disepakati 800an Orang

Sinergitas tersebut disebabkan karena user rekrutmen PPPK Guru di Kutim dipegang oleh pihak BKPP. Maka dari itu, pihaknya dan BKPP Kutim sepakat untuk mengurangi formasi dari yang diusulkan di awal.

“Kami telah meminta kepada pihak BKPP Kutim untuk mengiyakan berapa kuota (PPPK Guru) untuk tahun ini,” tandasnya. (Rb.15N)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *