Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Berikan Beberapa Arahan Pada Perangkat Daerah dan Camat

IMG 20220711 WA0008

Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Berikan Beberapa Arahan Pada Perangkat Daerah dan Camat

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Berikan Beberapa Arahan Pada Perangkat Daerah dan Camat – Melalui kegiatan untuk meningkatkan kinerja melalui koordinasi (Coffee Morning) yang dilaksanakan pagi tadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin  (11/07/2022). Bupati Kutai Timur (Kutim) memberikan arahan dan masukan kepada beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim di bawah Asissten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat.

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di dampingi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang saat memimpin kegiatan itu, menyampaikan hal-hal penting untuk segera ditindaklanjuti diantaranya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022-2023.

Dikatakannya bahwa setelah ditetapkan hasil PPDB oleh Dinas Pendidikan, berdasarkan laporan masyarakat di lapangan banyak terdapat gejolak karena kemampuan atau keterbatasan gedung sekolah, terutama yang untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). “Kewenangan untuk SMA adalah urusan provinsi, namun kita tidak dapat lepas begitu saja karena mereka adalah anak-anak kita. Untuk itu segera lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait dengan penambahan ruang kelas maupun gedung sekolah baru,” pintanya.

Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Berikan Beberapa Arahan Pada Perangkat Daerah dan Camat

Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Berikan Beberapa Arahan Pada Perangkat Daerah dan Camat

Selanjutnya untuk menghadapi musim kemarau di Kutai Timur diharapkan BPBD bersama Dinas Pemadam Kebakaran untuk selalu mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Karena kemarin ada laporan dari Kecamatan Rantau Pulung bahwa sudah ada dibangun pos, namun belum ada kegiatannya disana. Saya memohon kepada BPBD untuk dimaksimalkan, sayang sudah dibangun namun tidak ada yang dikerjakan disana,” ucapnya.

Kemudian yang tidak kalah penting Dinas Tenaga Kerja, sampai saat ini laporan-laporan terkait dengan tenaga kerja lokal cukup bagus namun harus waspada dengan adanya imbas dari pengurangan tenaga kerja kontrak di tahun 2023. Terkait hal itu Ardiansayah meminta Disnaker Kutim harus membuat trobosan-trobosan sebagai antisipasi jika ini terjadi.

“Satu sisi kita telah mencoba merancang balai latihan kerja (BLK) untuk diperbesar sebagai upaya menampung orang banyak untuk diberikan pelatihan-pelatihan. Termasuk juga Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang mungkin sudah tidak mampu kita akumulasikan di dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” imbuhnya.

Terakhir secara umum dirinya berpesan kepada para camat untuk memaksimalkan tupoksi yang ada dilapangan, koordinasi dengan semua pihak untuk peningkatan pembangunan di daerahnya. Karena menurut dia yang merasakan pembangunan itu ada di kecamatan masing-masing. (Advominfo/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *