RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Jenazah Anggota Damkar Kutim Dilepas Secara Kedinasan, Oleh Wabup Kasmidi Bulang – Prosesi pelepasan jenazah Leonardus Segu Dugo, (Anggota Pemadam Kebakaran Kutim) menuju pemakaman, secara kedinasan di lakukan di Rumah Duka. Dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang yang bertempat di Jalan Sepakat, Gang Cahaya I, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (30/07/2022).
Pemakaman Leonardus Segu Dugo berlangsung penuh haru. Prosesi yang diawali dengan pelepasan jenazah menuju tempat pemakaman, dilakukan layaknya upacara militer.
Usai puluhan warga, beserta petugas dan kerabat mengiringi upacara pemakaman, Leonardus Segu Dugo langsung dibawa ke pemakaman keluarga inti di KM 11 Poros Sangatta-Bontang
Sebelumnya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, dan semoga almarhum kembali kepangkuan Tuhan dengan tenang,” kata Wabup Kasmidi saat ditanya awak media melalui sambungan telp
Jenazah Anggota Damkar Kutim Dilepas Secara Kedinasan, Oleh Wabup Kasmidi Bulang
Kasmidi juga menyebutkan, almarhum Leonardus Segu Dugo adalah seorang Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sejak 2016 yang berdedikasi, berkinerja baik, dan loyal terhadap peraturan maupun kepada atasannya, sehingga pemerintah daerah merasa kehilangan.
Almarhum Leonardus Segu Dugo meninggalkan istri dan dua orang anak perempuan yang masih kecil. Keseharian almarhum di tempat kerjanya sebagai supir Damkar yang berkantor di Markas Besar Damkar Jalan Pendidikan. Menurut keterangan rekan kerjanya, almarhum dikenal sangat cakap dan tanggap ketiga terjadi kebakaran, rajin dan bertanggung jawab.
Sebagai penghormatan terkahir, Wabup Kasmidi bulang tak hanya hadir ke rumah duka namun juga turut mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir. Sesekali Kasmidi Bulang mencoba menenangkan dan memberi suport kepada keluarga yang di tinggalkan.
“Keluarga yang ditinggalkan almarhum meskipun terasa sangat berat hendaknya tetap tabah, sabar dan ikhlas menerima cobaan dari tuhan. Dan jika almarhum dalam berinteraksi pernah berbuat salah, khilaf dan dosa, kiranya dimaafkan dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.(Rb.03.05R)