Disdik Kutim Siap Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar

D34F14C9 60BA 47D5 8AC0 E99D95C1D530

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Disdik Kutim Siap Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.

“Kurikulum merdeka awalnya adalah sebagai pemulihan dari pada pembelajaran pasca Covid-19 yang dikembangkan, namun masih tetap mengacu pada Undang-Undang Dasar bahwa pembelajaran harus berorientasi kepada siswa dan tenaga pendidiklah harus berkreasi. Karena perminatan, kebutuhan dan daya serap setiap peserta didik berbeda-beda sehingga Kemendikburistek memformulasikan kurikulum merdeka sebagai salah satu solusi untuk mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19, ” jelas Plt. Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Irma Yuwinda saat ditemui di ruang kerjanya.

Disdik Kutim Siap Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Kabupaten Kutim sudah gencar digaungkan Disdik Kutim, dengan melakukan In-House Training (IHT) atau pelatihan-pelatihan di seluruh kecamatan di Kutim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut pelaksanaan IKM di Kutai Timur.

Lebih lanjut kata Irma, sapaan akrab Plt. Kadisdik Kutim, penerapan IKM secara mandiri, di Kutai Timur sudah mencapai 250 sekolah diantaranya TK sebanyak 6 satuan pendidikan, kelompok belajar 1 satuan pendidikan, PKBM 2 satuan pendidikan, SKB 2 Satuan pendidikan, SD 179 satuan pendidikan dan SMP 60 satuan pendidikan.

Ada 3 macam pilihan untuk sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka, yaitu IKM 1 (Mandiri Belajar), IKM 2 (Mandiri Berubah), dan IKM 3 (Mandiri Berbagi).

Satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar (IKM 1) perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Sedangkan satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah (IKM 2), mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform “Merdeka Mengajar” sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Sementara itu, bagi satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berbagi, mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

“IKM di Kutai Timur saat ini didominasi pada Mandiri Merdeka Berubah (IKM 2). Dan untuk persiapannya sendiri para guru harus sudah mempersiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebelum tahun ajaran dimulai dan RPP tersebut tidak sama dengan kurikulum 2013, sehingga para guru harus memiliki kreatifitas untuk merefleksikan perwujudan dari pada profil pelajar pancasila. Didalam profil pelajar pancasila tersebut memiliki 6 unsur yaitu 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif,” pungkasnya. (Adv/disdik/Rb01,05R)

Pos terkait