Wabup Kasmidi Meminta Dukungan Semua OPD Dalam Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip

Wabup Kasmidi

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA, Wabup Kasmidi Meminta Dukungan Semua OPD Dalam Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan perencanaan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip Kabupaten Kutim, ditandai dengan penandatangan integritas komitmen pengelolaan arsip Kutim.

Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Untuk itu perlu dilaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang baik. Selasa (31/5/2022)

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Arsip Nasional Republik Indonesia Desi Pratiwi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Camat se Kutim, hingga unsur masyarakat.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, mengatakan, tujuan dari Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip, antara lain  mendorong negara dan penyelenggaran pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan.

“Kegiatan arsip ini penting bagi kita semua, serta menghindarkan pemerintah daerah kehilangan kepemilikan atas asetnya karena tidak memiliki arsip serta dokumen kepemilikan. Sehingga hak atas aset diambil atas pihak lain. Semoga dengan ada kegiatan ini dapat menjadi komitmen awal kita Bersama dan tertib dalam pengelola arsip yang tercipta,” jelas Wabup Kasmidi

Wabup Kasmidi Meminta Dukungan Semua OPD Dalam Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip

Lebih lanjut Kasmidi mengingatkan, Kepala OPD wajib mencantumkan poin berupa meningkatnya penyelengaraan kearsipan pada kegiatan penata usaha arsip dinamis dan prosesnya akan di pantau melalui pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Kearsipan Kutim.

“Untuk hasil akhir nantinya akan diumumkan setiap tahun pada HUT Kutim. Mohon Dukungan semua, dengan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip dan mari kita juga jaga arsip lingkungan bapak ibu dalam konteks penyelamatan dan pengelolaan kearsipan sebagai memori kolektif bangsa untuk kita cintai,” tutup Kasmidi.

Wabup Kasmidi
Wabup Kasmidi membuka acara Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip

Perencanaan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip Kabupaten Kutim, sambung Kasmidi, dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal nomor 35 tahun 2020 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Suriansyah meminta  kepada seluruh dinas OPD maupun Camat yang hadir, agar berkomitmen untuk menyelenggarakan kearsipan yang baik.

“ kepada OPD agar mengelola arsipnya dengan baik, mari bersama-sama secara sistematis melaksanakan pengelolaan arsip melalui Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” ucap Suriansyah.

Pembentukan organisasi yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif, pengelola sumber daya kearsipan secara optimal, pengelolaan saran dan prasarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan, pelaksanaan pengelolaan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, menyediakan dana kearsipan secara efektif dan efisien.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional, Desi Pratiwi, mengapresiasi Komitemen Pemkab Kutim dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) tersebut. Sebab Kabupaten Kutim, tahun 2021 lalu Kutim mendapatkan peningkatan, yakni memperoleh peringkat keempat di Provinsi Kalimantan Timur, sebelumnya ada diperingkat ke delapan.

Perencanaan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip Kabupaten Kutim dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan GNSTA dan fakta integritas Bersama Inspektur Inspektorat Wilayah Kutai Timur Muhammad Hamdan, Kepala Bappenda Kutai Timur Syahfur, Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi disaksikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Arsip Nasional RI dan perwakilan masyarakat.  (Rb.07)

Sumber : Diskominfo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *