Seorang Warga Kaliorang Dilaporkan Atas Dugaan Pemortalan Jalur Perusahaan PT. Indexim Coalindo

Seorang Warga Kaliorang
Ketua IKB NTT, Pihak Perusahaan dan Saksi Ahli saat meninjau lahan warga yang diduga tercemar oleh aktifitas perusahaan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, KALIORANG, Seorang Warga Kaliorang Dilaporkan Atas Dugaan Pemortalan Jalur Perusahaan PT. Indexim Coalindo – Polemik antara salah seorang warga dan perusahaan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Kecamatan Kaliorang. Dimana telah di laporkan oleh salah satu perusahaan PT.Indexim Coalindo bergerak dibidang pertambangan, yang beroprasi di Kecamatan Kaliorang  terkait dengan dugaan pemortalan yang pernah dilakukan warga tersebut yang bernama Awaludin.

Pemortalan dilakukan bukan tanpa sebab, berdasarkan informasi yang diterima awak media melalui ketua IKB NTT Wilhelmus Wiodoi selaku yang di kuasakan mengungkapkan sejak tahun 2015 pihak PT. Indexim Coalindo diduga dengan sengaja mengalihkan air yang debitnya cukup deras, sehingga menyebabkan  mengairi ke lahan perkebunan atau pertanian, yang tak lain Awaludin merupakan pemilik lahan tersebut. sehingga terjadi pemortalan di wilayah perusahaan

“Kami menduga pihak perusahaan telah melakukan kecerobohan yang akhirnya membuat pak Awaludin mengalami kerugian yang cukup besar diareal perkebunannya, adanya aliran air yang tiba-tiba masuk di lahan perkebunan atau pertanian beliau, yang nota bene air tersebut dari aktivitas tambang perusahaan, dan kami juga patut menduga pula bahwa air tersebut bahagian dari gagalnya perusahaan mengelola Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) , ” Ujar Ewil sapaan akrabnya

Seorang Warga Kaliorang Dilaporkan Atas Dugaan Pemortalan Jalur Perusahaan PT. Indexim Coalindo
Ketua IKB NTT meninjau lahan yang menjadi pemortalan oleh seorang warganya dikaliorang

Seorang Warga Kaliorang Dilaporkan Atas Dugaan Pemortalan Jalur Perusahaan PT. Indexim Coalindo

Dirinya juga menyebutkan dalam kasus tersebut pihak perusahaan tidak secara baik dan sungguh-sungguh menjalankan kesepakatan. “niat baik bapak Awaludin dengan cara bersurat pun tidak ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan, sehingga terjadilah pemortalan kurang lebih 15 sampai 30 menit.” Sebutnya

Lebih lanjut Ewil meminta kepada Awaludin demi kelancaran proses hukum, dikarenakan pihak perusahaan telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kutim, Ketua IKB NTT mendorong agar Awaludin menjalani proses pelaporan dirinya dengan kooperatif.

Selain itu Ketua IKB NTT Wilhelmus Wiodoi juga melakukan pendampingan dan Advokasi bagi warganya di wilayah Kab. Kutai Timur, dimana dalam perkara tersebut telah melakukan investigasi secara langsung di lapangan, dan dirinya juga menemukan kejanggalan yang pertimbangannya akan melaporkan balik pihak perusahaan ke Polres Kutim dan akan melakukan pengaduan ke pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kutai Timur, agar bisa di lakukan pemerikasaan dan investigasi dugaan yang dilaporkan

Seorang Warga Kaliorang
Lahan seorang warga Kaliorang yang diduga menjadi pencemaran limbah perusahaan

“kami menemukan beberapa hal yang juga akan menjadi pertimbangan kami untuk melakukan pelaporan, atas dugaan perusahaan dengan sengaja mengalirkan limbah yang berdampak negatif terhadap lahan pak Awaludin dan keluarga, sebab pihak perusahaan telah lalai terhadap pengelolaan Amdal sebagai salah satu syarat penting dalam mengelola limbah pertambangan.” Kata Ewil

Dalam persolan hal tersebut dirinya menilai bahagian dari perampasan hak asasi manusia oleh pihak perusahaan terhadap Awaludin dan keluarga, sehingga menurut Ewil menjadi suatu atensi khusus bagi IKB NTT untuk melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Awaludin yang merupakan warga Kutim asal NTT.

Hingga berita ini diturunkan  awak media telah menkomfirmasi dengan pihak perusahaan dan belum mendapat jawaban terkait pemortalan dan pencemaran kebun warga(Rb.03.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *