Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju

IMG 20220615 WA0013

Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat tentang adanya regulasi yang melindungi hak-hak kaum perempuan yang didasari dengan nilai-nilai kekeluargaan, agama serta adat budaya

Tentu dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) harus di ikuti adanya tim pendamping yang bergerak cepat, empati serta memenuhi rasa kemanusiaan sebagai salah satu langkah efektif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Gazali, mewakili Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kutim, yang mengagendakan tanggapan DPRD terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Senin(13/6/2022).

Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju
Ahmad Gazali sampaikan pandangan fraksinya terkait perdana perlindungan perempuan. Senin (13/6/2022) 

“Fraksi kami juga berharap adanya sinkronisasi antar semua pihak dari lapisan masyarakat Kutim untuk melindungi kaum perempuan agar tidak dijadikan sebagai barang atau komoditi yang diperdagangkan dalam perbuatan asusila serta menghindarkan kaum perempuan dari asfek negatif lainnya,” tegas Gazali.

Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju

lebih lanjut dikatakannya jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka diperlukan maksimalisasi penerapan bentuk sanksi untuk pelaku kekerasan terhadap kaum perempuan sanksi pidana dari aparat hukum di negara Indonesia dalam Perda Perlindungan Perempuan tersebut.

Perda Perlindungan Perempuan Untuk Menangkal Kekerasan Terhadap Perempuan Fraksi PPP Setuju
Rapat Paripurna ke-14 penyampaian pandangan umum oleh Fraksi PPP terkait perda perlindungan perempuan

“Kami juga berharap sinkronisasi dalam Perda ini, pihak eksekutif juga melibatkan partisipasi lembaga pendidikan dan perangkat daerah yang terkait dengan perlindungan perempuan untuk turut memberikan konseling terhadap korban kekerasan dan tindakan diskriminatif lain yang diterima oleh kaum perempuan, baik itu dilingkungan keluarga maupun sosial,” harapnya.

Terkait Perda Perlindungan Perempuan dapat menjadi jawaban untuk menangkal kemungkinan kekerasan terhadap perempuan di masa-masa yang akan datang, tentu eksekutif bersama legislatif dapat memberikan solusi tentang pentingnya perlindungan kaum perempuan di setiap momen kegiatan pemerintahan sebagai tujuan membuat sadar secara sosiologis pentingnya perempuan akan membangun Kutai Timur. (Adv/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *