RUMAHKARYABERSAMA.COM,SANGATTA. Pemkab Kutim Diminta Untuk Lebih Fokus Bekerja Oleh Fraksi PPP – Menurut Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2021 harus berdasrkan pada prinsip dasar arus pendapatan dimana Pemkab Kutim harus menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, selain itu Pemkab Kutim perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Ali, SH dalam Rapat Paripurna ke 16 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (20/06/2022).
Pemkab Kutim Diminta Untuk Lebih Fokus Bekerja Oleh Fraksi PPP
“Fraksi kami sangat mengapresiasi penyampaian nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2021, namun terdapat catatan yang patut disampaikan berupa pembangunan yang berasasklan tata kelola keuangan dan tata kelola pembangunan Pemkab Kutim,” ucap, politisi PPP tersebut.
Lebihlanjut dirinya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya untuk dapat lebih fokus bekerja sehingga dapat menuntaskan penataan kembali di pemerintahan yang masih belum tuntas. “Tentunya permintaan kami ini beralasan dikarenakan Kabupaten Kutim sudah mendapatkan dua kali WDP atau Wajar Dengan Pengecualian dan terakhir di beberpa bulan lallu tahun 2022, Kutai Timur adalah satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat WDP,” sebutnya.
Fraksi PPP itu juga menyampaikan bahwa realisasi APBD tahun anggaran 2021 sangat lamban, banyak kegiatan pembangunan fisik masih belum mencapai target dan sasaran, tentunya akan merugikan masyarakat secara umum, dan diharapkannya itu tidak lagi terjadi di tahun 2022.
“Kedepannya pembangunan di Kutai Timur bisa lebih terarah dengan penyerapan anggaran secara optimal dan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara luas. Kemudian terkait hutang yang hingga saat ini masih menjadi beban Pemkab Kutim, harus cepat menjadi fokus penyelesian,” harapnya. (Adv/Rb.05R)