Fraksi Nasdem Menekankan Agar APBD Digunakan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik 

Fraksi Nasdem Menekankan Agar APBD Digunakan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Fraksi Nasdem Menekankan Agar APBD Digunakan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berharap pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi. Fraksi Nasdem juga mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI, Pemda hendaknya berkomitmen menindak lanjuti rekomendasi dari BPK atas LKPD Kabupaten Kutim terkait pendapatan, belanja, aset dan kewajiban.

Hal tersebut disampaikan oleh Piter Palinggi, dari politisi Nasdem Pada Rapat Paripurna ke 16 terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Yang digelar Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (20/06/2022).

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang serta Sekertaris Daerah Rizali Hadi, Forkopimda, Kepala OPD dan beberapa undangan lainnya.

Fraksi Nasdem Menekankan Agar APBD Digunakan Sebagai Penunjang Pelayanan Publik

“Laporan realisasi anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp 3,11 triliyun atau 110,49 % dari anggaran pendapatan sebesar Rp. 2,82 triliyun dengan uraian PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 253,15 milyar atau 159,91 % dari anggaran PAD sebesar Rp. 158, 31 milyar; dan pendapatan transfer realisasinya Rp. 2,77 triliyun atau 107,36% dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp. 2,58 triliyun; sementara untuk lain-lain pendapatan yang sah adalah sebesar Rp. 87,32 milyar atau 114,01% dari anggaran lain-lain pendapatan sah sebesar Rp.76,59 milyar. Kondisi tersebut menunjukan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan,” ungkap, Piter Palinggi.

Laporan realisasi belanja tahun anggaran adalah sebesar Rp. 2,84 triliyun atau 92,14% dari anggaran belanja sebesar Rp.3,08 triliyun.

“Laporan realisasi pembiayaan penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 271,83 milyar atau 100,37% dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp. 270,83 milyar. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 5 milyar atau 100,00% dari angaran pengeluaran sebesar Rp. 5 milyar,” urainya. (Adv/dprd/Rb05R)

Pos terkait