RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Fraksi Golkar Dukung Pembahasan Terhadap Ranperda Pelaksanan APBD TA 2021– Pada Rapat Paripurna ke 16 terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Yang digelar Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (20/06/2022).
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Sayid Anjas yang juga politikus Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan beberapa poin masukan dan catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2021. Diantaranya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dapat dianalisis dengan menggunakan analisis rasio keuangan terhadap APBD.
“Melakukan analisis rasio keuangan pada APBD berarti membandingkan hasil yang telah dicapai pada satu periode dengan periode sebelumnya sehingga kecenderungan yang terjadi dapat diketahui. Hendaknya temuan dan catatan serta rekomendasi pada periode sebelumnya menjadi menjadi titik tolak pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah lebih baik,” sebutnya.
Fraksi Golkar Dukung Pembahasan Terhadap Ranperda Pelaksanan APBD TA 2021
Selanjutnya Anjas menyebutkan bahwa pencapaian target realisasi anggaran dan kinerja yang sudah baik khususnya pada urusan wajib pelayanan dasar dapat terus ditingkatkan dengan alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukan kinerja yang terus membaik dalam periode 3 Tahun terakhir. Hal ini menjadi indikator bahwa potensi PAD telah di digarap secara optimal.
“Patut di pahami bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan kewenangan kepala daerah yang di serahkan penatausahaan hingga pelaksanaannya kepada SKPD sesuai peraturan perundang-undangan. Pada laporan realisasi anggaran dan kinerja masih terdapat kelemahan dalam penyerapan anggaran hendaknya dilakukan evaluasi dan kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.
Fraksi Golkar juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah. Hal tersebut karena aset daerah harus dikelola dengan baik, tertib dan terdokumentasi secara administratif sehingga aset daerah dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan dasar kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai mekanisme perundang-undangan maka Fraksi Golkar mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda pelaksanan APBD TA 2021 sesuai dengan kewenangan DPRD dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya. (Adv/Rb.05R)