RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA. Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah Optimis Kutim Bisa Kembali WTP Tahun 2023 – Anggota DPRD Kutim Seang Geah dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), optimis Kutim akan kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Hal ini disampaikanya, sudah dua tahun belakangan ini Kutim mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Dalam hal ini, “Mungkin ada beberapa faktor predikat WDP dua tahun berturut-turut terjadi,” ungkap Siang Geah kepada Awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa (21/06/2022)
Lanjutnya Siang Geah juga menyampaikan, bahwa predikat WDP yang diberikan BPK RI merupakan insiden yang buruk.
Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah Optimis Kutim Bisa Kembali WTP Tahun 2023
Meskipun demikian, Dirinya berharap tahun berikutnya alias 2023 nanti Kutim bisa kembali mendapat predikat WTP. Pasalnya predikat WDP dalam mengelola keuangan itu dapat merugikan daerah.
“Kami optimis tahun depan WTP, kita juga melihat bupati dan wakil bupati saat ini komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, ia bersama anggota DPRD Kutim lainnya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Semoga ke depan WTP, kami optimis, dengan penataan Kutai Timur yang lebih baik,” tutupnya.(Adv/dprdkutim/Rb.K)