Sambut Bulan Ramadhan Pemkab dan Forkopimda Gelar Rakor

Sambut Bulan Ramadhan Pemkab dan Forkopimda Gelar Rakor
Wabup Kasmidi pimpin rakor jelang ramadhan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi Pada Jumat, (1/4/2022) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, TNI, Polri dan pejabat vertikal lainnya.

Rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang tersebut, dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan agenda kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan, salah satunya kegiatan pasar Ramadhan.

Beberapa poin menjadi pembahasan khusus dalam rakor tersebut. diantaranya Wabup Kutim menyoroti ketersediaan pangan selama Ramadhan, Wabup juga meminta penyeimbang harga atau kebutuhan yang telah terjadi kelangkaan. Mengenai pasar Ramadhan, Wabup meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna mengurangi resiko penularan Covid-19.

“Setelah berkoordinasi dengan pak Bupati dan melihat turunan dari edaran-edaran yang ada, kita putuskan bahwa dalam bulan Ramadhan tahun ini Pemkab Kutim tidak melarang adanya pasar Ramadhan, namun dengan catatan tetap melakukan Prokes, agar tidak menimbulkan kerumunan, solusinya kita akan memecah tempat-tempat pasar Ramdahan yang ada,” tegasnya.

Sambut Bulan Ramadhan Pemkab dan Forkopimda Gelar Rakor

Selanjutnya berkaitan dengan kemacetan yang ditimbulkan oleh bus-bus karyawan perusahaan. Pada jam-jam tertentu akan dilakukan pengalihan, khususnya yang berputar di ujung Sangatta Utara, yakni di seputaran Jalan Gajah Mada dan Kutai Permai, dihimbau untuk berputar di putaran depan Gedung Buana Mekar, hal tersebut guna untuk menghindari kemacetan pasar Ramadhan disekitaran Jalan Gajah Mada.

“Dari sisi keagamaan, Pemkab Kutim memperbolehkan digelarnya sholat, baik itu sholat wajib berjamaah, maupun sholat tarawih dan sholat sunah yang lainnya, dengan catatan masjid harus memperhatikan Prokes. Untuk kultum atau cermah diperbolehkan hanya 15 menit saja yang merupakan edaran dari Menteri Agama yang harus kita teruskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa untuk warung-warung makan dipersilahkan untuk buka di siang hari, sebagai toleransi antar umat beragama bagi mereka yang tidak berpuasa. Dengan catatan warung tersebut harus di tutup dengan tirai untuk menghargai saudara kita yang berpuasa.

“Kesiapan kita (Pemkab Kutim) dari sisi pangan, Alhamdulillah Disperindag Kutim menyampaikan bahwa kesiapan pangan terkait Sembako sudah aman. Seperti beras dibulan ini ada panen besar-besaran di Kaubun dan juga ikan, serta telur petani-petani kita sudah berproduksi, ini akan menjadi buckap kita meskipun tetap masih membutuhkan bahan pokok dari luar. Yang menjadi konsentrasi kita saat ini adalah LPG karena sampai dengan hari ini tidak dibentuknya harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG, berkenaan dengan itu Pemkab Kutim akan segera membahasnya dan menentukan HET untuk LPG,” pungkasnya. (RB05R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *