
RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Musyawarah ke VII PMI Kab. Kutai Timur tahun 2022 telah menetapkan H. Kasmidi Bulang, ST. MM sebagai Ketua PMI Kutim periode 2022 – 2027, hal tersebut ditentukan setelah dilaksanakannya muskab yang bertempat di Ruang Meranti. Rabu (2/2/22)
Pelaksanaan Muskab Ke VII PMI Kab. Kutim merujuk pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART) PMI yang tertuang dalam Bab IX pasal 34 Anggaran Dasar dan Bab VIII pasal 57 Anggaran Rumah Tangga, selain itu merupakan implementasi Undang – undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
Ketua sidang Muskab VII PMI Wilhelmus Wiodoi saat dihubungi melalui pesan singkat mengungkapkan, pemilihan Ketua PMI ke VII Kab Kutim di hadiri pengurus empat pengurus PMI Kecamatan diantaranya Bengalon, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Sangkulirang.
Ewil sapaan akrabnya menyebutkan selain dari empat kecamatan juga dihadiri dari perwakilan Forum Relawan, serta pengurus PMI Provinsi Kalimantan Timur.

“Setelah melalui penjaringan Balon menjadi Calon hanya ada satu calon yang mengembalikan surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua yaitu bapak DR. H. Kasmidi Bulang, ST. MM. dan berdasarkan AD/ART PMI serta Tatib Muskab apabila hanya ada satu calon, maka akan di tetapkan secara aklamasi” Ujar Ewil
Oleh karena itu menurut Ewil selaku pimpinan sidang, “saya bersama kedua rekan yang memimpin sidang Muskab ke VII PMI kabupaten Kutim, menetapkan menjadi ketua PMI Kutim,” Jelasnya
Dirinya juga mengungkapkan, setelah ditetapkan, maka dilanjutkan dengan pembentukan Formatur yang dipimpin oleh ketua terpilih, dan selanjutnya oleh ketua terpilih yang juga eksofisio Ketua tim formatur memutuskan untuk menskorsing sidang untuk penyusunan kepengurusan dan dikembalikan ke pimpinan sidang untuk selanjutnya sidang ditutup. (Rb.07)