Kunjungi Kaltim Prima Coal, Bahlil Pastikan Pason Batubara Nasional Tercukupi

IMG 20220120 WA0005

RUMAHKARYABERSAMA.COM BENGALON –  Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan Kunjungan Kerja Lapangan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Rabu (19/01/2022). Turut hadir secara fisik Wakil Jaksa Agung Sunarta, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi, Staf Khusus Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, CEO PT KPC Ido Hutabarat, serta COO PT KPC Muhammad Rudy.

Bacaan Lainnya

Menteri Investasi/Kepala BKPM menyampaikan bahwa satgas investasi bertujuan memperpanjang kontrak dari PT Kaltim Prima Coal dengan syarat sudah melakukan hilirisasi. Selain hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM beserta satgas Investasi melakukan peninjauan pada area tambang serta memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di Bengalon.

“Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini Perintah Presiden langsung. Setiap PKP2B yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia,” Ucap Bahlil.

Bahlil juga menambahkan bahwa kita tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah, tetapi sudah diolah terlebih dahulu. Sudah saatnya pemerintah untuk disiplin, agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan impor hasil hilirisasi. Hal ini juga sama seperti yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada minggu lalu di Palembang untuk meninjau PT Bukit Asam dengan perbedaan jika PT Bukit Asam menghasilkan DNA, maka PT KPC menghasilkan methanol.

“ Kita haru memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu, jika batubara yang dulu kita impor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup. Maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal,” jelas Bahlil dalam paparannya.

IMG 20220120 WA0006

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum. Tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi. Sebagai pembuat kebijakan publik akan selalu berhadapan dengan resiko – resiko sehingga Sunarta memastikan akan memberi pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi yang ada.

“Kita hadir sejak awal agar mengetahui langkah – langkah yang dihadapi KPC untuk merasa aman dalam menjalankan kegiatan investasinya. Visi kita adalah bagaimana membantu dalam pertumbuhan ekonomi, kemudian melakukan evaluasi terhadap masyarakat dan negara,” jelas Sunarta.

Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa hilirisasi merupakan amanat Undang – Undang yang harus dilakukan, sehingga peningkatan nilai tambah adalah wajib bagi jalannya investasi di Indonesia. Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan – kemudahan untuk para investor masuk serta tidak melupakan tujuan pemerataan ekonomi di Indonesia.

PT KPC didirikan sejak tahun 1989. Proses penambangan yang dilakukan denga. eksplorasi (terdapat 7 rig eksplorasi), pembukaan lahan, manajemen tanah, manajemen batuan penutup, penambangan batubara, pengolahan batubara (Crusher dan OLC, Pengapalan). PT KPC memiliki Produksi tahunan batubara 60 – 65 Juta Ton/Hari. Hal ini sejalan dengan proyek strategis nasional dengan hilirisasi batubara menjadi methanol. (Rb01,03,05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *