Pemkab Kutim Terima Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Dari Gubernur Kaltim

WhatsApp Image 2021 12 07 at 13.31.34
Foto Ist Pemprov Kaltim

355x71a 2

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim), H Ardiansyah Sulaiman terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Penyerahkan DIPA tahun 2022 dan TKDD, oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Muhdi kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan Bupati dan Walikota se-Kaltim, digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 6 Desember 2021.

Gubernur Kaltim Isran Noor, meminta para pengguna anggaran untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan uang negara yang bisa berimplikasi hukum. “Gunakan anggaran sesuai prosedur dan hati-hati, biar tidak terjadi kesalahan” tutur Isran.

Isran juga berharap DIPA dan TKDD yang telah diserahkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Dirinya menyarankan, pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan sistem anggaran, sehingga berimplikasi pada penyerapan anggaran yang lebih besar.
“Bukan sengaja memperlambat penggunaan anggaran, namun sistemnya perlu kita perbaiki,” ujarnya.

DIPA Kaltim tahun 2022 sebesar Rp28,81 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp. 8,75 triliun yang dialokasikan untuk 38 K/L yang terdiri dari 416 satuan kerja. Sementara Alokasi TKDD tahun 2022 mencapai Rp20,06 triliun. Dana terbagi atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp10,75 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp5,33 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp963,55 miliar dan non fisik Rp2.11 triliun. Sedangkan Dana Insentif Daerah sebesar Rp141,12 miliar dan Dana Desa mencapai Rp760,29 miliar. (Adv/Diskominfo)

(Sumber : Pemprov Kaltim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *