RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Acara peringatan Hakordia Tahun 2021 oleh KPK digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.
Hakordia Tahun 2021 yang digelar KPK RI tersebut dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, serta Ketua KPK RI Firly Bahuri.
Peringatan Hakorda 2021 diikuti seluruh pemerintahan kabupaten/kota se-Indonesia digelar secara daring dan luring. Harkodia selalu diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Mewakili Pemkab Kutai Timur (Kutim) yang hadir melalui virtual, Sekretaris Daerah Irawansyah, Kadis Kominfo Kutim Erly Mulyadi, Kepala BKPP Kutim Misliansyah, Inspektorat Daerah Supartono, Kabag PBJ Akhmad Fauzan dan beberapa perwakilan OPD lainnya, di Ruang Live Room Diskominfo Kutim.
Dalam sambutannya Presiden RI Joko Widodo, menyebutkan bahwa bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga.
“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2011, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi. Demikian pula dengan KPK, yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi,” ungkap Jokowi.
Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan oleh masyarakat, mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi, mencapai 15,2 persen. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok, mencapai 10,6 persen.
“Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” ucapnya.
Survei tersebut juga menunjukkan, bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang. Yang menilai sangat baik dan baik, sebanyak 32,8 persen. Yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen.
Jokowi juga menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan.
Dukungan masyarakat dan pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan. Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri atau mental antikorupsi.
Sementara Sekda Kutim Irawansyah, mengatakan bahwa Presiden Jokowi Widodo berpesan kepada pemerintah mulai dari pusat sampai daerah untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi serta menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi.
“Dengan peringatan Harkodia ini mari kita berikan informasi kepada masyarakat melalui pendidikan, khususnya kepada pejabat pemerintahan agar selalu melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Rb05R).