RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA SELATAN – Wakil Bupati Kutai Timur H. Kasmidi Bulang lantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, pagi tadi di BPU Desa Sangatta Selatan Km 1. Rabu (8/12/2021).
Dikatakan Wabup Kutim H Kasmidi Bulang, bahwa organisasi Desa Sadar Kerukunan dibentuk pada tahun 2006 atas dasar dua menteri, yaitu menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dengan SK No.8 dan No.9 Tahun 2006.
Pada saat itu SK dua Menteri tersebut digunakan sebagai dasar untuk membentuk lembaga yang namanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan ini melekat dari pusat sampai ke Kabupaten/Kota.
“Berarti organisasi ini merupakan organisasi plat merah, ada beberapa yang dibentuk selain FKUB ada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan lainnya, itu semua dibentuk sebagai kewaspadaan dini jika terajadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Wabup Kutim, H Kasmidi Bulang.
Diapun menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri dalam hidup bertetangga dan bernegara terdiri dari berbagi macam suku dan agama, hadirnya organisasi ini artinya memberikan kesejukan kepada masyarakat, dan yang hadir disitu adalah tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat.
“Disinilah dibentuknya toleransi antar umat beragama , bagaimana kita saling menghargai saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah dan mendirikan tempat ibadah, sehingga tidak terjadi konflik,” pungkas Kasmidi
Di kesempatan itu juga, Kasmidi sapaan akrab orang nomor dua di Pemkab Kutim tersebut meminta kepada pengurus yang baru saja dilantik untuk menjadikan organisasi tersebut menjadi tempat atau wadah silahturahmi sesama kita antara umat beragama.
“Ketika ada konfil bapak ibulah yang jadi penengah, bisa menjadi mediator, dan menjadi inspirasi sehingga tidak ada terjadi konflik sehingga Kutai Timur tetap dan selalu kondusif,” harapnya. (Adv/Diskominfo/Rb03,Rb.05R).