364 Pejabat Struktural Esselon IV Kutim Disetarakan Menjadi Fungsional Ahli Muda

IMG 20211231 WA0030
Pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab Kutim

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANAGATTA – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrasi ke jabatan fungsional, jumat (29/12/2021) pagi Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta.

Sebanyak 364 pejabat struktural esellon IV yang dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjadi fungsional. Pengambilan sumpah janji turut disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab kutim.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/8752/OTDA Tanggal 30 Desember 2021.

Kementerian Dalam Negeri selaku Instansi yang diberikan kewenangan untuk memberikan persetujuan terkait pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan telah menyetujui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Penandatanganan berita acara pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Kutim

Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah menyampaikan kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai langkah pengingkatan efektifitas dan efisiensi yang dilaksanakan untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik dan ini merupakan dasar dilakukannya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Lebih jauh disampaikan, terkait dengan penataan birokrasi, pemerintah melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan juga peningkatan jabatan fungsional, hal ini karena jabatan fungsional lebih menghargai keahlian, sehingga nantinya dapat menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah didalam mengikuti perubahan, baik perubahan modernisasi ataupun kebutuhan masyarakat.

“Pada dasarnya jabatan fungsional ini mengacu terhadap sebuah profesionalisme, sebuah jabatan yang dipercayakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional,” ujar Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, yang tak kalah penting adalah pengaturan mengenai kesejahteraan jabatan fungsional, hal ini terkait dengan penghasilan yang meliputi tunjangan dan sistem karir yang terdampak dari penyederhanaan birokrasi ini tidak dirugikan sama sekali

Dihadapan para pejabat fungsional Bupati Ardiansyah mencairkan suasana dengan menanyakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Sudah ? (dan dijawab oleh seluruh para pejabat fungsional dengan serentak sudah…….) “Alhamdulillah itu artinya kinerjanya harus baik, Karena biasanya orang sering mengeluh kerja pagi siang malam itu-itu saja pendapatannya, yang tidak bekerja tetap sama, sehingga dengan besarnya tunjangan saya berpesan agar dapat dibarengi dengan kinerja. Sedangkan saya mengadu kepada siapa ? Bupati tidak naik gajihnya dan tetap sama” Ungkapnya disambut tawa dan tepuk tangan para ASN yang ada di ruangan GSG

Terakhir Ardiansyah mengingatkan agar mengurangi aktifitas untuk bepergian keluar daerah, tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkumpul atau membuat kerumunan.

“Selalu terapkan protokol kesehatan pada kegiatan pelayanan perkantoran maupun bersosialisasi dengan masyarakat,” tutupnya . (Rb.01.03.07.09)

Pos terkait