Tepian Langsat Bersiap Diri Untuk Jadi Kecamatan

 

IMG 20211120 WA0019 1280x640 1

355x71a 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemekaran sebuah Kecamatan di wilayah Kabupaten tidaklah mudah, dimana seluruh persiapan pemekaran desa-desa harus dilakukan oleh Desa tersebut. Dan salah  satunya di Kecamatan Bengalon, Desa Tepian Langsat berupaya untuk bisa menjadi Kecamatan sendiri, dan hal ini membutuhkan biaya serta dukungan dari Eksekutif dan Legislatif

Kades Tepian Langsat Zeky Hamzah menjelaskan, pihaknya telah melakukan persiapan hingga 60 persen, seperti merampungkan batas wilayah, menyiapkan perkantoran dan gedung pelayanan publik.

“Kami sudah siap, bahkan sudah banyak progres yang kami laksanakan sendiri, di antaranya kami sudah punya master plan perkantoran, bahkan kantor adat, kantor BPD, kantor LPM, dan Aula PKK sudah terbangun dari pendapatan asli desa (PADes) kami,” jelasnya.

Selain itu, menurut Zeky kantor pendukung seperti KUA, kantor Koramil, Polsek, Balai Pertemuan Umum (BPU) akan ikut serta dibangun, dan sampai saat ini proses pembangunan juga sedang dikebut, seperti kantor desa dan gedung PKK.

“Bangunan lain juga sedang di lakukan pembangunan, seperti kantor desa dan Kantor PKK yang sudah mencapai 50 persen, Insya Allah tahun depan selesai, dan Alhamdulillah semuanya kami bangun dari dana CSR serta PADes, termasuk juga membeli mobil operasional desa dari PADes,” ujarnya .

Untuk menjadi Kecamatan dan terpisah dari Kecamtan Bengalon, ia menyebut Tepian Langsat harus memiliki desa defenitif yang cukup banyak. dia juga menyebutkan, jika terus melekat di Kecamatan Bengalon, maka kesulitan mengurus administrasi akan dialami warganya. untuk diketahui jarak yang harus ditempuh untuk mencapai Kecamatan cukup jauh.

“Kami harus mewujudkan Kecamatan pemekaran, karena sudah 22 tahun kondisi Tepian Langsat masih begini-gini saja, tidak mendapat listrik, jalan rusak, perkantoran tidak ada, sarana pendidikan tidak ada, PDAM diganti spamdes, makanya kami harus bisa maju,” jelasnya.

Tidak hanya pembangunan saja, permasalahan batas wilayahpun telah diselesaikan. Dirinya menargetkan sebelum 2023 atau masa jabatanya usai, ia akan membuat Tepian Langsat menjadi Kecamatan sendiri di Kutim.

“Urusan batas wilayah sudah poligon, kami berbatasan langsung dengan 17 Desa enam Kecamatan dan satu Kabupaten yakni Berau. Kami juga sudah menetapkan urusan kebudayaan dan kebutuhan olahraga. untuk makanan khas juga sudah kami tentukan, termasuk persiapan desa wisata dan pendukung lainnya, sisanya tinggal menunggu Pemerintah lagi, termasuk perbaikan jalan dan administrasi syarat pengembangan desa,” tutupnya. (Advetorial /Diskominfoperstik/Rb.07)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *