RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Dalam rangka meningkatkan sumber daya pengurus koperasi di wilayah Kutim, Dinas Koperasi Kab. Kutim mengadakan Pelatihan Manajemen Keuangan dan Usaha Koperasi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 28 orang peserta pengurus koperasi yang ada di wilayah Kutai Timur.
Selama tiga hari para peserta akan mendapat berbagai materi antara lain, Kebijakan Pemberdayaan koperasi, Pengelolaan Akutansi, Manjemen Keuangan, Perpajakan, Manajemen Usaha serta Kewirausahaan
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kadis Koperasi dan UKM Darsafani S.Sos.M.Si di dampingi Kabid Usaha Koperasi Dr.Drs Wenadianto,M.Si. serta para Kepala Seksi Dinas Koprasi. di Hotel Lumbu. Kamis (25/11/21)
Saat membuka pelatihan Kadis Koperasi Darsafani menyampaikan, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan yang mendorong koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Dengan memberikan bimbingan dan kemudahan dalam bentuk pengembangan kelembagaan dan bantuan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan penelitian koperasi, bimbingan usaha koperasi yang sesuai dengan kepentingan ekonomi anggota, serta memperkokoh permodalan dan pembiayaan koperasi.” Ujar Darsafani
Selain itu Darsafani juga menyebutkan bantuan pengembangan jaringan usaha koperasi dan kerjasama yang saling menguntungkan antara koperasi dan badan usaha lain. Bantuan konsultasi dan fasilitasi guna memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dengan tetap memperhatikan anggaran dasar koperasi.
” Kalau dilihat dari sisi kuantitas koperasi di Kabupaten Kutai Timur mengalami pertumbuhan cukup pesat, hal ini dapat dijadikan salah satu indikator bahwa, masyarakat telah menyadari dan meyakini bahwa badan usaha koperasi dapat dijadikan sarana untuk mencapai tujuannya yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.” Ujarnya
Lebih lanjut dirinya melihat animo masyarakat, perlu mendapatkan perhatian yang serius dan perlu ditingkatkan peranannya oleh pihak-pihak terkait terutama Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaanya, pelayanan kepada anggotanya, permodalannya, keterampilan pengurus dan pengawasnya, sehingga Koperasi dapat dikelola secara efisien, profesional agar Badan Hukum Koperasi menjadi Badan Usaha yang sesuai dengan jati dirinya (Advetorial/Diskominfoperstik/Rb.07)