RUMAHKARYABERSAMA, COM. SANGATTA – Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur, Pemkab Kutim gelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (10/11/2021).
Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Dr. H Kasmidi Bulang, ST. MM tersebut, turut dihadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Kepala Bappeda Suprihanto, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulastin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumarjana, Kepala Badan Pusat Statistik Kutim Ahmad Junaedi serta undangan lainnya.
“Hasil dari pertemuan tadi yang juga bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November, akan kita tindak lanjuti dengan rencana aksi, dan dalam dua minggu kedepan sambil menunggu validasi data dari Dinsos. Terkait data jumlah orang yang sangat miskin di Kutim, dan selanjutnya akan divalidasi ulang untuk menjadi satu kesatuan data,” kata Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat ditemui usai Rakor.
Kasmidi menegaskan, ” Satu data tersebut nantinya akan dipakai Pemerintah, baik itu Dinsos maupun Dinas lainnya seperti Disdukcapil, Disperindag, Dinas Kesehatan, atau Instansi vertikal seperti BPS dan diluar Pemerintah seperti organisasi lainnya” Tegasnya
Untuk diketahui belum lama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kutim mencapai 142 ribu atau 9,3 persen dari penduduk Kutim.
Mendengar laporan itu, Pemkab Kutim lantas membantah jika angka kemiskinan di Kutim tidak mencapai angka itu. Maka dari itu semua OPD terkait akan memvalidasi data miskin yang memang masuk dalam sangat miskin. Sebab dalam laporan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kutim dalam Rakor tersebut kemiskinan di Kutim mencapai kurang lebih 4000 Kepala Keluarga (KK).
“Terkait dengan hal tersebut perlu dilakukan validasi ulang, kita ingin masyarakat yang memang sangat miskin di Kutim bisa mendapatkan bantuan secara full dari Pemerintah, untuk itu akan didata ulang. Dan kita akan melakukan rapat kembali mengundang Camat, Kades hingga perusahaan. Sehingga, apabila ada warga di wilayah ring perusahaan itu ada yang miskin, wajib dibantu atau diberikan lapangan pekerjaan,” tutup Kasmidi. (Advetorial / Diskominfoperstik / Rb. 05R)